Cibinong – Asisten Administrasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Zulkifli dikabarkan telah mengajukan Cuti Diluar Tanggungan Negara (CLTN) alias cuti yang berlaku selama minimal 1 tahun dan maksimal 3 tahun.
“Sudah ditandatangani Plt Bupati untuk cuti alasan penting hingga sampai tgl 16 agustus ini, karena orang tua dan mertuanya sakit. Beliau juga sedang mengajukan cuti diluar tanggungan negara (CLTN),” kata Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Febriyanti, Senin (8/8).
Pasalnya, CLTN itu sudah diajukan Zulkifli sejak bulan Juli 2022 lalu. Saat ini, ajuan tersebut sedang diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Prediksi, september ini beliau akan CLTN,” ujarnya.
CLTN yang diajukan Zulkifli akan membuat kekosongan jabatan pada kursi Asisten Administrasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Sehingga, pemerintah daerah harus mengisi kekosongan tersebut dengan pejabat baru.
“Prosesnya, itu hak pimpinan, tapi kalau memang CLTN tak perlu dirotasi karena jabatannya akan diisi orang baru. Bisa rotasi di eselon II atau assessment kembali,” ungkap Febriyanti.
Seperti diketahui, mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor itu kabarkan sering tak masuk kantor sejak dipindahkan ke Asisten Administrasi.
Bahkan, Zulkifli mengambil cuti alasan penting ketika menjabat sebagai Asisten Administrasi dengan alasan orangtua dan mertuanya tengah sakit. Cuti alasan penting itu ia ambil dan perpanjangan tiap bulan, hingga Agustus ini dengan masa akhir cuti 16 Agustus 2022 dan diperkirakan akan dilanjutkan dengan CLTN.





