BOGORONLINE.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor melakukan audiensi bersama Komisi III DPRD Kota Bogor, pada Senin (19/9/2022) di ruang Komisi III gedung DPRD Kota Bogor. Dalam pertemuan itu, ada beberapa yang dibahas dan didiskusikan, di antaranya terkait pekerjaan dan realisasi Pokok Pikiran (Pokir) dari DPRD Kota Bogor yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Kedatangan KADIN Kota Bogor yang diketuai Almer Faiq bersama sejumlah asosiasi, di antaranya Gapensi, Aspekindo, Aspeknas, Gapeksindo dan Askonas langsung diterima Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto dan wakilnya Oyok Sukardi serta para anggota.
Ketua Aspekindo Kota Bogor, Bagus Maulana Muhammad mengatakan, kedatangan asosiasi pengusaha di bawah KADIN Kota Bogor ke DPRD Kota Bogor, untuk menyampaikan aspirasi dan keinginan para asosiasi terkait kegiatan pekerjaan Pokir yang dikelola oleh para SKPD di lingkungan Pemkot Bogor, berdasarkan usulan dari DPRD Kota Bogor.
“Kami bersama para asosiasi datang ke gedung wakil rakyat ini, untuk menyampaikan aspirasi terkait kegiatan pekerjaan Pokir. Kami ingin mendapatkan keterbukaan dan transparansi terkait alokasi dan mekanisme realisasi Pokir,” ucap Bagus.
Sebab, lanjut Bagus, KADIN mengetahui asosiasi mana saja yang berhak mendapatkan pekerjaan Pokir. Selama ini soal pendistribusian pekerjaan Pokir tidak jelas dan banyak pengusaha tidak mengetahui, padahal pengusaha memiliki hak melaksanakan pekerjaan tersebut.
“Kami dari asosiasi bergerak atas dasar memperjuangkan anggota yang nyata sebagai pelaku jasa konstruksi sesuai aturan dan undang undang. Berangkat dari keresahan para asosiasi, salah satunya pembahasan tentang pekerjaan tentang Pokir. Kami berharap dan menginginkan bahwa proses dan alur pendistribusian Pokir sesuai dengan aturan dan norma yang ada,” tegasnya.
Senada, Ketua Dewan Pertimbangan Aspekindo, Purwana Riyadi menuturkan, paket pekerjaan Pokir di didistribusikan oleh SKPD dan ada usulan-usulan dari DPRD terkait Pokir. Namun, selama ini alur dan mekanisme realisasi dan pendistribusiannya tidak transparan dan terbuka.
“Pokir itu memang ada di dinas dan usulannya dari DPRD sesuai pokok pikirannya. Kami minta diberikan pekerjaan untuk pelaksanaan Pokir, karena para pengusaha ini sesuai aturannya memiliki hak melakukan pekerjaan itu,” ucapnya.
Ditambahkan Ketua Gapensi Irwan M Nur, banyak kegiatan Pokir yang banyak dikelola berdasarkan usulan dari masyarakat (konstituen). Namun dalam realisasi maupun mekanismenya tidak melibatkan para pengusaha. “Kami hanya ingin pendistribusian Pokir ini transparan dan sesuai aturannya. Para pengusaha banyak yang tidak tahu, hanya tahunya Pokir itu punyanya (anggota dewan-red),” tandasnya.
Asosiasi lain, Ketua Aspeknas Felix Marta mempertanyakan tentang alur atau mekanisme Pokir dari awal hingga diserahkan kepada kontraktor pelaksana. “Kami berharap tidak terjadi monopoli oleh oknum terkait paket Pokir. Berikan kami keterlibatan dalam pelaksanaan Pokir, agar pelaksanaan pekerjaan Pokir tetap berkualitas dikerjalan oleh pengusaha yang sebenarnya.”
Dalam kesempatan itu, para asosiasi meminta ketua KADIN Kota Bogor untuk dapat memfasilitasi kepada seluruh SKPD agar transparan dan terbuka dalam realisasi pekerjaan Pokir.
Ketua Kadin Kota Bogor, Almer Faiq mengungkapkan, banyaknya aspirasi dari para asosiasi terkait pekerjaan proyek, salahsatunya tentang pekerjaan Pokir, para pengusaha menginginkan adanya keterbukaan dari mekanisme hingga pendistribusian pekerjaan yang diberikan oleh SKPD di lingkungan Pemkot Bogor.
“Harus ada kesepahaman antar sejumlah pihak, baik SKPD, DPRD dan para asosiasi pengusaha. Kedepan agar realisasi Pokir menjadi jelas. Saya selaku ketua KADIN siap menjembatani ke Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor,” ucap Almer. (Hrs)





