BOGORONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama PT. Pertamina terus memastikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jatuh ke tangan yang tepat. Termasuk di Kota Bogor, BBM subsidi dipastikan tidak dikonsumsi oleh penerima yang bukan haknya.
Hal itu dibahas dalam sosialisasi subsidi tepat MyPertamina yang diselenggarakan PT. Pertamina di Resto Kluwih, Jalan Binamarga, Baranangsiang, Bogor Timur, Selasa (20/9/2022). Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Sales Brand Manager PT. Pertamina Patra Niaga, Wahyudi Wirianto memaparkan, BBM subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh pemerintah menggunakan APBN dan memiliki jumlah yang terbatas sesuai kuota yang ditetapkan BPH Migas dan hanya diperuntukkan untuk konsumen pengguna tertentu.
Lanjut Wahyudi, sifat BBM subsidi adalah produk yang terbatas secara jumlah, konsumen penggunanya tertentu yang harus terdata serta tanggung jawabnya melekat kepada penggunanya. “Sehingga segala penyimpangan atau penyelewengan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia membeberkan, klasifikasi mana saja kendaraan yang bisa mendapatkan BBM subsidi. Seperti transportasi darat, di antaranya kendaraan pribadi, umum pelat kuning, angkutan barang yang kurang dari roda enam dan mobil layanan umum, seperti ambulan, mobil jenazah, sampah serta pemadam kebakaran.
Kemudian ada kendaraan usaha perikanan, layanan umum/pemerintah, transportasi air, usaha pertanian dan transportasi usaha mikro/UMKM yang bersifat home industry. Oleh karena itu, sambung Wahyudi, perlu upaya pengendalian BBM subsidi lewat MyPertamina.
“Terutama untuk mencegah munculnya kasus – kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan pengendalian melalui pengaturan suplai yang berdampak pada antrean yang mengganggu pihak yang berhak,” tandasnya.
Sementara Sales Area Magaer Retail Jakarta-Bogor-Depok PT. Pertamina Patra Niaga, Gustiar Widodo menambahkan, sosialisasi ini merupakan upaya Pertamina dalam pengendalian BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. “Sehingga sosialisasi ini diharapkan mampu diteruskan kembali ke masyarakat luas di wilayah kota atau kabupaten Bogor,” singkat Gustiar.
Dari sisi pemerintahan, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, aparatur di lingkungan Pemkot Bogor harus menjadi contoh atau teladan. Dari arahan pemerintah pusat sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 harus dipetakan kendaraan di lingkungan pemerintah daerah yang bisa dan tidak mendapat BBM subsidi.
“Dengan adanya forum ini, para kepala-kepala dinas akan memahami dan akan memetakan mana saja kendaraan yang bisa didaftarkan melalui MyPertamina. Dengan demikian tidak ada keraguan untuk yang melayani publik langsung, seperti pemandam kebakaran, ambulans dan sebagainya,” ungkap Dedie.
Saat ini, terang Dedie, pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memberikan usulan kepada pemerintah pusat tentang item mana saja yang bisa mendapat BBM subsidi.
“Setelah pemetaan kita akan ajukan beberapa item, mungkin nanti ada kebijakan baru dari pemerintah bagaimana mengatur ini semua,” pungkasnya.
Dalam sosialisasi ini hadir para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota dan kabupaten Bogor serta instansi vertikal lainnya, di antaranya Hiswana Migas Bogor Raya.
Ketua DPC Hiswana Migas Kota Bogor, Cecep Fajar menyatakan mendukung program pemerintah tersebut. Pihaknya akan bekerjasama dengan semua stakeholder agar program ini berjalan aman dan lancar.
“Sosialisasi kita kan sudah mendirikan booth di beberapa tempat. Seperti Samsat dan Dishub. Antusiasme masyarakat Alhamdulillah cukup bagus mereka untuk mendaftarkan kendaraannya,” terangnya.
“Terkait pengawasannya setelah berjalan, nanti kita bentuk tim khusus ke SPBU dan sosialisasi juga nanti ke masyarakat. Ketika ada temuan dapat dilaporkan ke Hiiswana Migas dan Pertamina,” kata Cecep memungkas. (Hrs)