BOGORONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan pihaknya telah mendata tempat tinggal warga yang berada di wilayah rawan bencana. Data tersebut dibagi tiga kategori zona, yakni hitam, merah dan kuning.
“Saya telah mendapat laporan dari seluruh kecamatan, total ada 5.603 KK (kepala keluarga) yang berada pada titik rawan di seluruh Kota Bogor,” ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya, Selasa (25/10/2022).
Dari jumlah itu, 1.203 KK terdata masuk kategori zona hitam, 2.548 KK zona merah dan 1.852 KK zona kuning. Dikatakan Bima Arya, zona hitam merupakan kategori tingkat kerawanan bencana tinggi di mana harus direlokasi ke tempat aman.
“(Zona) hitam itu harus dipindahkan karena berbahaya dan pernah terjadi, mengancam nyawa. Merah itu juga darurat dan bisa dilakukan secara bertahap (dipindahkan). Kuning itu diawasi untuk jangka panjang juga dipindahkan,” paparnya.
Sering pendataan, kata dia, pemetaan juga dilakukan terhadap lahan-lahan yang bisa digunakan untuk tempat relokasi. Ada tiga lahan yang diproyeksikan untuk tempat relokasi, yaitu di Mulyaharja, Bogor Selatan, Sukaresmi, Tanah Sareal dan Cimahpar, Bogor Utara.
“Saat ini kami cek ada tiga lahan yang bisa digunakan untuk tempat relokasi, di Bogor Selatan seluas 3 hektare di Mulyaharja (eks Pancahapat). Kedua di Tanah Sareal di lahan yang semula direncanakan dibangun stoplet Sukaresmi seluas 1,5 hektare, dan ketiga di Bogor Utara di Cimahpar ada sekitar 3.000 meter persegi,” urainya.
Ketiga lahan tersebut, lanjut Bima Arya, sebagai tempat relokasi warga yang terdata dengan kategori zona hitam. Berkaitan hal ini, dirinya telah memerintahkan para camat untuk mensosialisasikan kepada warga pemilik rumah di wilayah tersebut.
“Jadi saya berikan waktu satu bulan kepada para camat untuk melakukan komunikasi dengan warga di zona hitam untuk pada waktunya akan bergeser ke lahan-lahan tadi,” ungkapnya.
Kendati begitu, pihaknya menyiapkan langkah upaya penanganan lain pada wilayah rawan bencana tersebut dari hasil kajian teknis tim ahli geologi. Seperti penanganan bencana longsor di Gang Barjo dan Kepatihan, Kebon Kalapa, Bogor Tengah.
“Tetapi selain dibangunkan di lahan yang baru, ada juga skenario akan membangun di lahan yang lama dengan catatan sudah aman secara teknis berdasarkan rekomendasi para ahli geologi. Contohnya di sini (Gang Barjo dan Kepatihan), jika sudah aman, dibangun turap, saluran airnya, artinya rumah-rumah di bawahnya nanti akan direnovasi sehingga lebih aman,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, sekarang pihaknya masih mengkaji berkenaan dengan jenis hunian pada lahan tempat relokasi. “Kita masih melakukan kajian seperti di Bogor Selatan bagi lahan yang kuat, rusunawa bisa, tetapi jika lahan tidak memungkinkan karena sebagian itu eks TPA, maka rumah tapak saja. Jadi tergantung kajian nanti,” tandasnya. (Hrs)





