Bogoronline.com – Setelah sebelumnya diketahui bermasalah dengan para pemilik lahan dilokasi berdirinya lembaga pendidikan Al – Qauqab di RT. 21 RW 08, Kampung Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri , Kabupaten Bogor. Saat ini keberadaan lembaga pendidikan tersebut meresahkan warga.
Pasalnya perluasan areal pondok tersebut tidak membebaskan secara lumrah lahan milik warga setempat. Seperti halnya yang dikeluhkan , Pur warga setempat yang lahannya diakui oleh pihak pengelola lembaga tanpa ada pembicaraan dan pembayaran.
“Saya beli lahan tersebut sebelum Yayasan Al Qaukap berdiri, sekarang mang mengakui lahan sebelum menyelesaikan urusan pembayaran.” Keluhnya . Minggu (27/11)
Selain Pur, keluhan juga disampaikan oleh sejumlah warga yang menghubungi Bogoronline.com, adapun keluar tersebut mengenai penutupan jalan akses warga, dan pembanguna Gapura pesantren tanpa ada pembicaraan sebelumnya dengan warga yang sebelum dibangunnya lembaga tersebut sudah terlebih dahulu melintasi jalan tersebut.
“Sebelum dibangun lembaga pendidikan Al Qauqap, mereka minta ijin dari warga, setelah berdiri warga sekitar disepelekan dan tidak pernah diajak musyawarah jika ada kegiatan apapun yang berkaitan dengan fasilitas warga.” Ujar warga yang namanya tidak mau disebutkan.
Sanpai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Lembaga pendidikan tersebut.