Bogor, Bogoronline.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menggelar reses I tahun sidang 2022-2023 di Desa Kalong 2, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Selasa (01/11/2022).
Saat sesi pemaparan, Ru’yat mengungkapkan bahwa progres pemekaran Kabupaten Bogor Barat saat ini telah ada di Pemerintah Pusat.
Untuk tingkat Provinsi Jawa Barat, pemekaran Bogor Barat tahapannya telah selesai dan sudah disetujui, bahkan Achmad Ru’yat langsung menandatangani persetujuan tersebut.
“Saya mendesak agar Pemerintah pusat segera mencabut moratorium, karena Kabupaten Bogor ini Kabupaten yang terpadat se-Indonesia, penduduknya hampir 6 juta dan potensi yang ada juga sangat potensial untuk pemekaran Bogor Barat,” ujarnya.
Ru’yat melanjutkan, “pemekaran ini untuk mendekatkan pelayanan masyarakat dengan Ibu Kota, katakanlah yang sudah ditunjuk hasil kajian perubahan tinggi itu di Cigudeg, yang kedua disamping mendekatkan lalu mempercepat pembangunan, yang ketiga agar pembangunan berbasis desa, jadi jangan hanya dipusat-pusat kota, tapi juga desa ada kebijakan anggaran yang lebih baik,” katanya.
Selain itu Ru’yat juga menyoroti minimnya fasilitas olahraga untuk masyarakat di desa Kalong 2 ini.
“Kebetulan disini bertetangga dengan perkebunan kelapa sawit PTP 8 dan ini tentu harus disinergikan dengan pengurus jajaran direksi, agar bisa ada lahan dari PTP 8 yang dijadikan fasilitas umum yang bisa pinjam pakai untuk kegiatan olahraga masyarakat sebagaimana yang ada di desa lainnya juga bisa dioptimalkan untuk kegiatan olahraga,” tandasnya.