Ganti Judul, Raperda Pinjol Terus Digarap Tim Pansus DPRD Kota Bogor

BOGORONLINE.com – Tim panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pencegahan Dampak Pinjaman Online, Renternir dan Bank Keliling, akan mengubah judul Raperda tersebut.

Hal tersebut dilakukan setelah adanya harmonisasi dengan pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Ketua Pansus Raperda, Sendhy Pratama mengungkapkan perubahan judul ini guna melancarkan pengesahan draft Raperda yang sudah disusun oleh DPRD Kota Bogor. Karena, peraturan di pusat belum ada yang mengatur terkait tindakan preventif terkait pinjaman ilegal ini.

Selain itu, langkah perubahan judul Raperda ini juga dilakukan setelah tim Pansus menggelar rapat internal dengan tim ahli yang bergerak di ekonomi syariah dari IPB University dan pakar hukum dari UI.

“Kami tim Pansus menyepakati akan ada perubahan judul, yang tadinya memasukkan nama bank keliling dan pinjaman online menjadi satu yaitu pinjaman ilegal,” ujar Sendhy usai menggelar rapat tim Pansus, Rabu (18/1/2023).

Salah satu hal yang mendasari perubahan judul ini juga adanya bentuk bantuan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang dengan menggandeng Baznas untuk memberikan bantuan tunai kepada korban pinjaman ilegal.

“Karena memang sudah ada di Kota Malang terjadi suatu kerja sama antara Baznas dan Bank Daerah dalam bentuk Perseroda di Kota Malang itu memberikan beberapa bantuan keuangan yang sifatnya menangani masalah pinjaman yang ilegal,” ungkap Sendhy.

Guna melancarkan pembentukan Raperda ini, Sendhy pun meminta doa kepada seluruh masyarakat Kota Bogor agar prosesnya bisa berjalan lancar dan selesai dalam waktu dekat.

Ia mengatakan, pembentukan Raperda ini semata-mata untuk membuat payung hukum yang bisa memberikan solusi serta melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan pinjaman ilegal.

“Kami akan terus berjuang bagaimana membuat konsep eprda di daerah yang memiliki nilai kemanfaatan untuk masyarakat Kota Bogor dalam hal memberikan solusi,” terang Sendhy.

Rencananya, minggu depan tim Pansus Raperda inisiatif DPRD Kota Bogor akan menggelar rapat lanjutan dengan pihak Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Bagian Kesra pada Setda Kota Bogor dan Satpol-PP Kota Bogor. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *