Foto : Mentri ATR BPN Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua Umum APERSI Moh. Solikin
Cibinong – Mengurus Sertifikat di Kabupaten Bogor masih sangat lambat, dan banyak pungli. Hal ini diutarakan Wakil Ketua Umum Asosiasi Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Moh. Solikin kepada Bogoronline.com, Sabutu (28/1).
“Saya banyak sekali menerima keluhan dari kawan – kawan pengembang Anggota APERSI di Kabupaten Bogor soal pelayanan kantor BPN Kabupaten Bogor yang lambat, Berbelit dan banyak pungli. Setelah saya buka lahan di Kabupaten Bogor ternyata keluhan serupa saya alami sendiri.” Ujar Solikin.
Kesulitan dan keluhan mengurus administrasi kepemilikan lahan di Kabupaten Bogor, sampai saat ini masih jadi masalah yang belum ada penyelesaiannya. Bahkan keberadaan Satgas Mafia Tanah di Kabupaten Bogor tidak membawa manfaat bagi masyarakat.
Moh. Solikin juga menyoroti kinerja satgas mafia tanah yang dibentuk pemerintah kabupaten Bogor , apalagi ramai pemberitaan di media, lahan pemerintah kabupaten Bogor juga banyak diserobot dan disertifikatkan oleh oknum mafia tanah dengan bntun oknum pegawai BPN.
“Bagimana masyarakat mau mengadu, sementara satgas mafia tanah di Kabupaten Bogor juga masih kesulitan ngurusi masalahnya sendiri.” Tegas Solikin.
Untuk membongkar praktik penggandaan sertifikat dan administrasi pertanahan di kabupaten Bogor, menurut Moh. Solihin, harus ada pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau lembaga lain yang dapat membuat efek jera. (Tim)






Urusan proses di BPN kab Bogor lama, dan SDM banyak kurang paham jadinya bebelit.
Tolong pihak terkait segera membersihkan dan menyelesaikan keluhan keluhan masyarakat kecil semakin banyak birokrasi semakit.terbuka jalan menuju korupsi dan semakin sulit rakyat .untuk mengurus segala sesuatu. Wahai penguasa tolong lah jangan persulit kami .kami taat akan pajak .tapi tolong mudahkan dan pangkas birokrasi birokrasi yg kurang menunjang demi mengurangi anggaran .
Mau prmekaran aja susahnya minta ampun dengan dalil surat tanah blm ditemukan
Betul itu saya ngurus sertifikat sdh 2 tahun di bpn kabupaten bogor sampe sekarang juga belum beres…sdh bolak balik ke kantor bpn dilempar sana sini…sangat merugikan masyarakat
Bkn hanya mengurus sertifikat, pokoknya yg namanya urus izin apapun di kabupaten Bogor pasti sulit, banyak punglinya dan sdh pasti jd biaya tinggi. Pungli utk urus IMB aja dimulai dari urus izin warga/lingkungan, Kades dan Camat udah pasang hrg utk minta tanda tangan.