40 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi di Jalan KS. Tubun

BOGORONLINE.com – Sebanyak 40 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota dalam penindakan knalpot bising atau brong di Jalan KS. Tubun, Bogor Utara, Minggu, 12 Maret 2023 dinihari.

Dalam kegiatan itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso terjun langsung ke jalan, bersinergi dengan stakeholder lainnya.

Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot brong merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sinergisitas dengan satuan samping baik TNI maupun Pemkot Bogor.

“Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ungkap Kombes Bismo dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023) siang.

Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.

“Karena penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” paparnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, pihaknya mengamankan, 40 motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut baru boleh diambil setelah pemilik mengganti knalpotnya menjadi standar.

“Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *