Cibinong, BogorOnline.com – Kabupaten Bogor sepertinya masih menjadi daerah primadona bagi sebagian warga pendatang dari luar wilayah Bogor untuk mengadukan nasib mereka di Kabupaten Bogor sebagai daerah penyangga Ibu Kota DKI Jakarta.
Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, melalui subkor Pindah Datang mencatat ada sekitar ribuan warga pendatang yang melakukan transmigrasi pasca perayaan idul Fitri 1444H/2023M terhitung sejak 26 April sampai 5 Mei 2023.
Kepala Subkor Pindah Datang, Adie Kurniawan mengatakan, untuk data warga pendatang ke Kabupaten Bogor sejak tanggal 26 sampai 30 April 2023 ada sebanyak 800 jiwa.
“Untuk warga luar Bogor yang masuk ke Kabupaten Bogor ini, data yang kami catat berjumlah 800 orang, terdiri dari 169 laki-laki dan 631 perempuan,” kata Adie Kurniawan kepada wartawan, Jum’at (5/5/23).
Ia melanjutkan, sementara untuk data yang pihaknya catat terhitung dari 2 Mei sampai 5 Mei 2023 hari ini, kedatangan masyarakat cukup sangat signifikan mencapai 616 jiwa yang merupakan datang antar kabupaten maupun provinsi.
“Pindah antar kabupaten sendiri ada sebanyak 255 ditambah 361 jiwa yang datang melalui antar provinsi. Maka jika jumlah dari tanggal 26 April hingga 5 Mei 2023 ada 1416 orang yang datang ke Kabupaten Bogor ini,” tegasnya.
Sementara, masih kata Adie, data agregat kedatangan warga dari luar Bumi Tegar Beriman itu juga tak kalah dengan jumlah warga Kabupaten Bogor yang keluar atau pindah.
Untuk data agregat sendiri, kepindahan warga yang keluar atau pindah dari Kabupaten Bogor ini ke suatu daerah atau provinsi lainnya di Jawa Barat, terhitung dari tanggal 26-30 April 2023 ada sebanyak 824 jiwa.
“Dan untuk data agregat yang pindah dari kabupaten Bogor terhitung dari 2 Mei sampai 5 Mei 2023 ada sekitar 627 orang. Jadi, untuk total warga yang pindah sejak tanggal 26 April sampai 5 Mei 2023 sekitaran 1451 jiwa,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, warga wajib KTP untuk wilayah Kabupaten Bogor yang penduduknya setara dengan negara Singapore ini, tercatat pada 4 Mei 2023 ada kurang lebih 3,910,416 juta jiwa wajib KTP.