Cibinong – Anggota DPRD Kabupaten Bogor daerah pemilihan (dapil) IV, Usep Saefulloh mengapresiasi gerak cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membersihkan sampah berserakan di sekitar TPS Galuga, Kecamatan Cibungbulang.
Usep menyebut, pembersihan sampah liar itu dilakukan usai DLH Kabupaten Bogor dikiritik olehnya soal sampah berserakan di sekitar Jalan Baru menuju TPS Galuga.
“Terimakasih kepada Kadis DLH yang berdasarkan laporan masyarakat dan saya lihat langsung tumpukan sampah di Jalan Baru arah TPS Galuga sudah mulai dikeruk dan dibersihkan,” kata Usep, Rabu 14 Juni 2023.
Kendati demikian, Usep menilai saja tidak cukup, perlu adanya aturan tegas dan jelas soal pembuang sampah sembarangan di Kabupaten Bogor.
“Harus ada aturan yang jelas dan sanksi yang tegas bagi masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya atau membuang sampah sepanjang jalan menuju TPS Galuga,” papar dia.
Ia meminta harus ada pengawasan di sejumlah titik yang rawan dilakukan pembuangan sampah sembarangan. Pengawasan itu, kata dia, bisa dilakukan langsung oleh petugas dari DLH maupun Satpol-PP, atau memasang CCTV.
“Harus ada petugas yang melakukan pengawasan sepanjang jalan yang menuju TPS Galuga, atau segera dipasang CC TV secepatnya,” pinta Usep.
Tak hanya itu, Usep juga meminta pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk merapihkan kembali lapak-lapak sampah yang berada sepanjang jalan baru menuju TPS Galuga.
“Segera lakukan penertiban lapak- lapak sampah sepanjang jalan menuju TPS Galuga, karena di samping nampak kumuh dan kotor juga mengambil hak pejalan kaki,” jelas Usep.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor itu juga menyampaikan bahwa dirinya dan sejumlah tokoh di sekitar TPS Galuga akan melakukan monitoring secara maksimal agar pembuangan sampah sembarangan tidak akan kembali terjadi.
Bahkan, lanjut Usep, jika pengelolaan sampah di wilayahnya tidak dilakukan secara serius, pihaknya mengaku akan menggugat Iwan Setiawan ke Pengadilan Negeri Cibinong.
“Saya, beberapa advokat dan tokoh-tokoh masyarakat akan terus melakukan pengawalan terhadap pengelolaan TPS Galuga. Kalau saja masih amburadul, tidak dibuat sistem yang jelas, sampah dibiarkan menumpuk dan berceceran yang mengakibatkan pencemaran dimana-mana dengan sangat serius kami akan segera melakukan gugatan kelompok PLT Bupati melalui Pengadilan Negeri Cibinong,” tutup dia.