Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Akhirnya Tepati Janji dan Ucapannya Soal Anggotanya Nenggak Miras

Cibinong, BogorOnline.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid akhirnya menepati janji dan ucapannya yang bakal menindak tegas hingga melakukan pemecatan kepada oknum Bantuan Polisi (Banpol) PP yang menenggak miras saat menjaga pos jaga di komplek perkantoran Tegar Beriman, Sabtu (1/7) dini hari, akhir pekan lalu.

Dimana, Cecep Imam Nagarasid selaku Kasatpol PP Tegar Beriman itu, melakukan pemecatan kepada lima (5) oknum melalui cuplikan video yang dia sebar kepada awak media, pada Kamis (6/7/23).

“Assalamualaikum Wr Wb, saya Cecep Imam Nagarasid, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, menyimak dan memperhatikan video viral pada tanggal 1 Juli 2023,” kata Kasatpol PP, Cecep Imam.

Ia menjelaskan, atas video viral berdurasi 14 detik dirinya mengaku menyayangkan dan sangat prihatin terhadap kejadian tersebut. Adapun langkah yang diambil pihaknya yang telah memerintahkan sekdis selalu ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kabid Pembinaan, kasie Pembinaan kasus umum kepegawaian serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Kabupaten Bogor telah melakukan pendalaman serta menggali keterangan dari yang bersangkutan.

Sebagai barang bukti video viral beredar kemana-mana ditemukan empat (4) orang yang memang terlihat sedang melakukan minum-minuman keras.

“Setelah dilakukan pendalaman, dari empat orang, kini muncul menjadi lima (5) orang. Adapun inisialnya, RS, WQ, RF, AS dan DY,” jelasnya.

Perlu disampaikan, sambung Cecep, bahwa berdasarkan pendalaman minuman tersebut, dibeli bukan dari barang sitaan yang dilakukan oleh satuan penegak perda itu.

Dan untuk 5 oknum ini, melanggar perjanjian kerja dan fakta integritas yang telah dituangkan pada awal perjanjian kontrak tersebut ditandatangani.

“Yaitu, awal tahun 2023 lalu. Dimana, didalam perjanjian dan fakta integritas itu memuat hak kewajiban, larangan, serta sanksi,” tegasnya.

“Jadi sekali lagi, pada oknum atau lima (5) oknum ini diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH. Saya atas nama Pol PP Kabupaten Bogor, mengucapkan permohonan maaf pada warga masyarakat, pimpinan termasuk dewan yang saya hormati,” tamban Cecep sembari mengakhiri.

Sebelumnya, Potongan video mempertontonkan 4 orang yang diduga petugas Satpol-PP Kabupaten Bogor tengah berjaga di Pos jaga deket Gedung Sekretariat Daerah (Setda) dan Bupati Bogor atau pos Tegar Beriman.

Dalam video yang diterima, nampak dua botol minuman haram bermerek kawa-kawa dan anggur merah (Amer) tempampang jelas di depan empat orang penjaga tersebut. Satu botol yang diduga anggur merah terlihat sudah habis.

Video tersebut juga memperkuat dengan celana yang dipakai seseorang yang memvideo dan temannya yang memakai celana tugas Satpol-PP. Belum diketahui kapan pengambilan video tersebut, namun suasana malam dan suara jangkrik terdengar jelas dalam rekaman video 14 detik itu.

Menanggapi itu, Cecep Imam Nagarasid selaku Kasatpol PP Kabupaten Bogor, berjanji bakal memberikan sanksi tegas terhadap oknum anak buahnya yang asyik mabuk saat bertugas di Pos jaga Tegar Beriman baru-baru ini.

“Ketika anda melakukan pelanggaran itu maka anda mengundurkan diri atau saya akan memberhentikan,” ujar Cecep, Minggu 2 Juli 2023 lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *