Komisi III DPRD Gelar RDP Dengan DLH Kabupaten Bogor, Anggota Dewan Ini Beberkan Hasil Rapatnya Soal Pencemaran Oleh Perusahaan Ikan Kemasan

Cibinong, BogorOnline.com – Anggota komisi III DPRD Kabupaten Bogor yang dijadwalkan pada 14 Juli 2023, telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas lingkungan hidup (DLH) setempat.

Dimana, dalam RDP itu komisi III yang membahas perihal kompensasi kepada masyarakat di lokasi TPAS Galuga Cibungbulang, Kabupaten Bogor, ternyata juga menyelipkan aspirasi warga Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, terkait dugaan pencemaran aliran kali Cikalang yang disinyalir dilakukan PT. Darma Mulia Makmur (DMM) hingga mengakibatkan ratusan masyarakat sekitar menjadi gatal-gatal di seluruh badannya.

Melalui anggota komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Permadi Dalung mengatakan, hasil dari RDP mengenai dugaan pencemaran lingkungan ke aliran kali Cikalang di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, itu bahwa DLH sendiri mengakui telah mengirim tim kelokasi guna mengambil sampel indikasi tersebut.

Dia menyebut, jika penyampaiannya dalam memperjuangkan nasib dan aspirasi masyarakat Desa Pasir Muncang Caringin itu, menanyakan kepada DLH Kabupaten Bogor agar bisa melakukan program jemput bola disetiap adanya keluhan dari masyarakat Tegar Beriman.

“Dinas itu harusnya jemput bola saya bilang begitu di RDP siang tadi, jangan malah nunggu saja kalau sudah ada isu apalagi pemberitaan di media massa,” tegas Permadi Dalung kepada wartawan media ini, Selasa (4/7/23).

Apalagi, isu dan keluhan masyarakat di sekitaran PT. DMM tersebut yang alami pencemaran terhadap air sumur bornya itu sudah lama mencuat ke publik.

“Pada saat saya sudah statemen baru lah, pada kelokasi. Karena dia (Tim DLH) kan kesana tuh, jadi dia akan mengambil sample untuk dilakukan uji laboratorium (Lab) dan lain sebagainya,” terang pria yang akrap disapa Haji Dalung ini.

“Pokoknya, saya minta diselesaikan lah persoalan ini,” tambahnya.

Dalung juga menyarankan, ketika tim DLH yang diturunkan untuk kelokasi dalam mengambil sample limbah bahan bahaya beracun (B3) yang dihasilkan dari perusahaan produsen ikan kemasan ini, juga dilakukan pengecekan dalam segala perizinan mencakup soal pengelolaan limbahnya tersebut atau Izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki PT. DMM.

“Saya juga menyarankan, agar tim DLH yang kelokasi pencemaran itu bisa juga melakukan pengecekan mengenai izin IPAL-nya seperti apa. Kalau bisa harus dikaji ulang itu perizinan dan lain sebagainya,” bebernya.

Dalung juga berpendapat, Dinas Lingkungan Hidup dibawah komando Ade Yana Mulyana ini saat kelokasi pencemaran tak hanya melihat dan mengambil sample untuk dilakukan uji laboratorium. Akan tetapi, sambungnya, hasil dari Lab nya itu dapat diinformasikan kepada masyarakat yang terdampak pencemaran lingkungan tersebut.

“Kalau sudah ada Lab, jangan didiamkan saja. Tapi bagaimana tindak lanjutnya, apalagi itu membahayakan. Khawatir saya, takut limbahnya itu memang betul-betul membahayakan bagi masyarakat yang terkena dampak makanya saya berpesan harus benar-benar,” jelas Dalung.

Dalung juga mengaku, di saat dirinya melakukan RDP dengan DLH Kabupaten Bogor yang tanpa dihadiri oleh seorang kepala DLH, Ade Yana Mulyana itu, juga meminta agar instansi itu jangan bungkam disaat rekan media mengkonfirmasi untuk meminta tanggapan sebagai tindak lanjut memperjuangkan aspirasi dari masyarakat Bumi Tegar Beriman.

“Harusnya ditanggapi saja, jangan malah diam alias bungkam. Harus cepat ambil langkah dan sikap, karena itu kan aduan dari pada masyarakat,” tukasnya.

Sebelumnya, masyarakat Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, keluhkan adanya dugaan pembuangan limbah perusahaan ke aliran sungai setempat ditempat mereka tinggal. Seperti yang disampaikan, salah satu warga setempat bernama, Yusup.

Ia mengatakan, perusahaan yang diklaimnya itu sengaja membuang limbah hasil produksinya tersebut, merupakan dari PT. Darma Mulia Makmur sebagai produsen ikan kemasan dalam kaleng (Ikan Sarden, red).

Disisi lain, saat wartawan media ini hendak mengkonfirmasi kepada salah seorang dari manajemen PT. Darma Mulia Makmur (DMM) yang diketahui bernama Hendra enggan menjawab konfirmasi yang dilayangkan atau terkesan bungkam, hingga berita ini ditayangkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana terkesan bungkam, saat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan dan langkahnya dalam menindaklanjuti informasi dugaan pencemaran aliran kali Cikalang, di wilayah Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Hal itu bermula, ketika wartawan media ini bermaksud  mengkonfirmasi seorang, Ade Yana Mulyana selaku Kepala DLH Kabupaten Bogor yang mana dinas yang dia komandoi saat ini merupakan leading sektor dalam menyikapi permasalahan pencemaran lingkungan yang disinyalir dilakukan oleh perusahaan-perusahaan nakal di Bumi Tegar Beriman.

Padahal, ada sebanyak 200 warga disekitaran pabrik dari perseroan terbatas itu, kini terjangkit penyakit gatal-gatal diseluruh badannya karena air sumur bor yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat, menjadi tercemar akibat adanya pencemaran aliran kali di aliran kali dilokasi lingkungannya tersebut.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *