Cibinong, BogorOnline.com – Guna menyikapi bangunan tak berizin yang diklaim merupakan untuk sarana olahraga, akan tetapi Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah komersil terletak kampung Sampora RT 001 RW 003 Kelurahan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dimana, Kepala Kantor (Kakan) UPT Penataan Bangunan wilayah 1 Cibinong, berjanji bakal mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan pada kamis esok.
“Terkait bangunan diatas, UPT PB I sdh mengagendakan untuk pemeriksaan di hari Kamis tanggal 31 Agustus,” kata Kakan UPT PB 1 Cibinong, Riza Juangsah Rahmat kepada wartawan media ini, Selasa (30/8/23) kemarin.
Ia menegaskan, dalam penindakan yang akan diberlakukan jajarannya tersebut, bakal dilakukan dengan peraturan yakni berupa pelayangan surat teguran satu, dua, dan tiga.
“Sesuai dengan peraturan kita akan layangkan surat teguran 1 dan seterusnya, kemudian limpahkan ke dinas,” beber Riza.
Terpisah, Penyelidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Yudi mengaku, bila kaitan bangunan bodong alias tak berizin dikawasan kampung Sampora Kelurahan Cibinong, Kabupaten Bogor, itu pihaknya belum dapat informasi yang masuk ke jajaran satuan penegak perda tersebut.
“Untuk lokasi itu, belum ada info yang masuk ke kita,” aku Yudi
Kendati begitu, Yudi berjanji akan akan mencoba konfirmasi dengan tim terkait mengenai informasi ini.
“Nanti kita coba confirm sama tim terkait info ini,” janjinya.
Diketahui sebelumnya, Bangunan yang diperuntukan bagi sarana olahraga di kampung Sampora RT 001 RW 003 Kelurahan Cibinong, Kabupaten Bogor, diduga belum kantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti IMBG.
Dalam keterangannya, penanggungjawab bangunan Guntur mengaku, jika PBG yang menjadi syarat utama sebelum melakukan sebuah bangunan komersil itu baru dilakukan pengurusan segala perizinannya.
“Bangunan PBG nya lagi proses pengurusan,” kilah Guntur saat dikonfirmasi wartawan media ini, Selasa (29/8/23).
Ia melanjutkan, jika gedung yang tengah dibangun itu diperuntukkan bagi sarana olahraga.
“Itu memang belum ada (PBG, red), makanya ga di teruskan dulu,” ucapnya.





