BOGORONLINE.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Bogor di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (7/9/2023).
Kunjungan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor ini untuk berdiskusi terkait dengan KUA-PPAS perubahan dan KUA-PPAS murni.
“Kami sharing mulai dari aspirasi masyarakat sampai realisasinya, karena memang sama-sama penyelenggara pemerintah untuk kemudian kami bawa berbagai masukannya dan bisa kami gunakan di Kabupaten Bogor,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim.
Agus mengatakan, diskusi hari ini luar biasa karena bisa bertemu langsung dengan Sekda Kota Bogor yang mana Syarifah Sofiah juga sangat memahami kondisi Kabupaten Bogor seperti apa. Sehingga tanpa diberitahu pun Sekda Kota Bogor sudah bisa membuat perbandingan dan memberikan ilmu-ilmu yang baik untuk dibawa ke Kabupaten Bogor.
“Kita bisa belajar dari manapun. Kalau itu suatu kebaikan dan ternyata lebih bagus kita bawa. Begitu juga kalau ada sistem atau aplikasi Kabupaten Bogor yang bagus bisa dibawa ke Kota Bogor, karena ini semua untuk masyarakat,” tuturnya.
Dari hasil diskusi pihaknya terkesan karena di Kota Bogor memiliki aplikasi Sahabat (Sistem Administrasi Hibah Bansos Terintegrasi), yakni aplikasi untuk bantuan hibah bansos dan mempunyai anggaran Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) untuk membantu masalah seperti ijazah yang belum ditebus.
“Ada hal-hal baru di Kota Bogor yang menjadi inspirasi bagi kami di badan anggaran Kabupaten Bogor untuk mengaplikasikan sistem yang lebih baik lagi,” terangnya.
Di tempat yang sama, Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, ia bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor banyak berdiskusi tentang perubahan anggaran, bagaimana komunikasi antara DPRD dengan eksekutif, terkait usulan reses dari masyarakat yang dibawa DPRD, kaitan dengan defisit anggaran dan juga terkait hibah bansos.
“Kabupaten Bogor kan penduduknya ada 5 juta jiwa, luas wilayahnya juga besar 22 kali dari Kota Bogor. Jadi banyak lah itu soal hibah bansos. Saya sampaikan kalau di Kota Bogor itu kita tertib karena masyarakat itu dibiasakan, setiap usulan hibah bansos masuk di aplikasi Sahabat, sudah ada Peraturan Wali Kota dan DPRD Kota Bogor pun menghargai mekanisme itu,” jelasnya.
Ia melanjutkan, dengan aplikasi Sahabat ini siapapun yang mengusulkan sepanjang itu bisa masuk ke aplikasi Sahabat, maka disepakati itulah yang akan diberikan dana hibah bansos. Sebaliknya jika proposal tidak masuk ke aplikasi Sahabat tidak akan terpenuhi. Sehingga semua orang akan memahami kenapa bisa dapat hibah atau tidaknya.
“Ini juga yang membuat mereka terkesan, jadi intinya mereka harus membenahi, sekian banyaknya proposal apalagi di Kabupaten Bogor. Kalau gak ada aplikasi pasti akan bingung dan orang-orang akan mencari siapa yang berpengaruh. Kalau dari Kabupaten Bogor mau mempelajari itu ya silahkan saja nanti akan dibantu sama OPD yang menangani aplikasi Sahabat,” katanya.