Sebanyak 80 Pasutri, Ikuti Program Itsbat Nikah di Kantor Kecamatan Tenjolaya

Tenjolaya, BogorOnline.com – Sebanyak 80 pasangan suami istri (Pasutri) nikah dibawah tangan alias pernikahan sirih, mendaftarkan diri untuk mengikuti program Itsbat Nikah Terpadu yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bekerjasama dengan Pengadilan Agama Cibinong dan seluruh stakeholder lainnya, bertempat di Kantor Kecamatan Tenjolaya, pada Jumat (1/9/23).

Sebanyak 80 pasangan suami istri (Pasutri) yang mengikuti kegiatan tersebut, juga mendapatkan buku nikah serta administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara langsung.

Sekda Burhanudin mengatakan, bahwa Pemkab Bogor melalui DP3AP2KB berkolaborasi dengan segenap stakeholder terus berupaya meningkatkan kapasitas, memberdayakan serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.

“Kegiatan itsbat nikah ini diselenggarakan untuk meningkatkan persentase penduduk yang memiliki akte nikah sekaligus mendukung program ketahanan keluarga, dan memberikan perlindungan hukum, jaminan hak dan keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” kata Burhanudin dilokasi acara.

Ia melanjutkan, mengingat perempuan paling banyak dirugikan dalam pernikahan yang tidak tercatat, karena tidak dapat menuntut hak, seperti nafkah dan waris. Di samping itu, anak dari pernikahan siri juga akan kesulitan untuk mengurus akta kelahiran dan dokumen penting lainnya terkait masa depannya.

“Saya ucapkan terimakasih atas kerjasamanya kepada Kepala Kantor Kementerian Agama dan Ketua Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor, Camat dan Kepala Desa serta semua pihak yang terlibat dalam itsbat nikah ini,” tuturnya.

Burhanudin juga meminta, perlu didorongnya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan guna mendukung program ketahanan keluarga dan program perlindungan hak perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Suryadi mengungkapkan, target jajarannya pada tahun ini adalah kurang lebih 2.500 perkara yang akan di selesaikan. Mudah-mudahan, kata dia, target itu akan terlaksana dengan sukses yang pelaksanaannya akan berakhir pada bulan Desember 2023.

Pengadilan Agama Cibinong sebagai instansi vertikal, tentu saja dalam hal ini akan selalu bersinergi dengan Pemkab Bogor dalam rangka melaksanakan program-program yang dilaksanakan di Kabupaten Bogor.

“Kami ini akan selalu membantu kegiatan-kegiatan Pemkab Bogor. Karena sebagai mitra tentu saja suksesnya program Pemkab Bogor juga merupakan kesuksesan kami. Maka kita akan seiring sejalan, bersinergi, berkolaborasi untuk melaksanakan program-program yang manfaatnya sangat besar untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” jelas Suryadi.

Ia menambahkan, saat ini buku nikah itu sangat dibutuhkan untuk mengurus beberapa hal misalnya, jika ingin ibadah Umroh harus ada buku nikah, buat akte kelahiran harus punya buku nikah, mau berangkat haji harus ada buku nikah, termasuk misalnya mencairkan rekening atau deposito di beberapa bank juga harus punya buku nikah. Tanpa buku nikah, sambungnya, masyarakat akan kesulitan mengurus beberapa hal tersebut.

“Karena itu, program yang dilaksanakan oleh Pemkab Bogor ini betul-betul menyentuh kepentingan dan keinginan masyarakat, terutama masyarakat yang dulu pernah menikah tetapi dilakukan sendiri sehingga tidak memiliki buku nikah,” tandas Suryadi.

Terpisah, Saefulloh dan Badriani, salah satu pasutri asal Desa Tegal Waru, Kecamatan Ciampea usai mengikuti sidang itsbat terpadu mengaku, bahwa keduanya sangat terbantu dengan adanya program yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.

“Terima kasih kepada Pemkab Bogor, kami menikah sudah hampir lima tahun, namun belum punya buku nikah. Alhamdulillah berkat adanya program itsbat nikah ini kami tidak mengeluarkan biaya sama sekali dan bisa memiliki buku nikah untuk mengurus beberapa administrasi,” tutur Saefulloh.

Sementara dalam program itu, sidang Itsbat Nikah Terpadu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, dihadiri Wakil Kepala Pengadilan Agama Cibinong, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Camat Tenjolaya, dan jajaran Pemkab Bogor. Seluruh pasangan suami istri yang mengikuti itsbat nikah hari ini berasal dari dua wilayah yaitu Kecamatan Tenjolaya dan Ciampea.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *