BOGORONLINE.com – Anggota DPRD Kota Bogor yang juga sekretaris Komisi I, Anna Mariam Fadhilah berkesempatan menyampaikan pendidikan Pancasila kepada siswa-siswi kelas 7 SMPN 12 Kota Bogor. Kegiatan tersebut merupakan program kerja dari SMPN 12 Kota Bogor dalam kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Dalam kesempatan itu, Anna mengangkat materi tentang demokrasi dan kepimimpinan yang merupakan hal penting yang harus dipupuk oleh para pelajar sejak dini. Dalam menjalankan demokrasi yang berlandaskan Pancasila, Anna menyampaikan setiap sila memiliki nilai demokrasi yang bisa diterapkan di kehidupan sehari-hari.
Dari pembelajaran demokrasi sejak dini, Anna berharap kedepannya SMPN 12 Kota Bogor bisa melahirkan pemimpin yang baik untuk masa depan, karena pemimpin tidak hanya dilahirkan tetapi harus dibentuk dengan karakter yang baik dengan nilai luhur Pancasila.
“Demokrasi merupakan sistem yang membuat rakyat memiliki peran penting untuk dapat langsung memilih dan menentukan pemimpinnya. Proses demokrasi juga bisa diterapkan di kehidupan pelajar contohnya ketika memilih ketua kelas atau ketua osis,” ujar Anna.
Dalam waktu dekat ini pesta demokrasi lima tahunan akan digelar di Indonesia, dimana pemimpin negara dan wakil rakyat akan dipilih secara langsung. Ia berharap, para siswa-siswi SMPN 12 Kota Bogor bisa belajar bagaimana demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Terakhir Anna berpesan agar siswa SMP 12 jangan pernah takut untuk memiliki cita-cita yang tinggi dan syukur-syukur kelak akan ada yang menjadi pemimpin di negeri ini. Jangan biarka keterbatasan menghalangi, jangan mudah menyerah. Selama ada kemauan yang kuat dan usaha yang gigih insyaAllah ada jalan.
Pelaksanaan P5 yang digelar oleh pihak sekolah SMPN 12 Kota Bogor pun mendapatkan apresiasi dari Anna. Hal ini menurut Anna sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK) yang baru disahkan oleh DPRD Kota Bogor bulan lalu.
Sebab, menurutnya penerbitan Perda tersebut bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan yang mudah diakses, untuk meningkatkan pendidikan dan wawasan kebangsaan masyarakat Kota Bogor.
“Perda ini sejalan dengan visi misi Kota Bogor sekaligus untuk meningkatkan rasa nasionalisme warga Kota Bogor,” pungkasnya.