Kasatpol Kabupaten Bogor Janji, Dalam Dua Hari Kedepan Bakal Cek Perizinan M-One Hotel

Sukaraja, BogorOnline.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengaku akan segera melakukan pemeriksaan terhadap M-One hotel dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjadi fasilitas hotel tersebut.

Ia menerangkan, pemeriksan itu akan dilakukan dalam dua hari kedepan, agar pihaknya mengantongi bukti bahwa M-One hotel yang berada di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor itu, sudah berizin atau belum memiliki izin alias bodong.

“Nanti tidak lama, mudah-mudahan dua hari kedepan saya akan rilis ya. Karena kan kalau saya ngomong itu harus ada dasar, saya tidak bisa ngomong tidak ada izin dan sebagainya tanpa bukti. Ketika bukti kan harus ada proses,” tegas Cecep kepada wartawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (03/10/23).

Menurut dia, saat pelaksanaan nanti pihaknya akan memeriksa seluruh kelengkaan izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin Karaoke, Diskotik, SPA serta bangunan lainnya agar bisa melakukan tindakan selanjutnya. Untuk saat ini, dia belum bisa memastikan sejauh mana perizinan dari M-One hotel itu.

“Disitu kan kita periksa IMB dan izin lainnya kan jadi dasar. Kalau saya ngomong itu tidak ada izinnya, ternyata ada izinnya nanti saya yang kena,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut dia, akan dilakukan pendalaman terlebih dahulu dan tidak mengarah ke satu titik perizinan saja.

“Makannya ini harus dilakukan pendalaman. Bukan hanya THM nya saja, tapi semuanya akan kita periksa. Jadi saya tidak akan mengarah ke satu titik, semuanya akan saya periksa. Tunggu saja,” ujar Cecep.

Sebelumnya diberitakan, Lagi-lagi, kinerja satuan penegak peraturan daerah yakni Satpol PP Kabupaten Bogor, kembali dipertanyakan. Pasalnya, Tempat Hiburan Malam (THM) yaitu M-one Hotel terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor, KM 49, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, bebas beroperasi meski belum mengantongi sejumlah perizinan dari instansi terkait.

Pasalnya, M-One Hotel yang terpampang hanya menyediakan penginapan dan resto itu diduga hanya kedok belaka, karena juga menyediakan arena bernyanyi (Karaoke) dan diskotik atau club malam yang bebas beroperasi tiap malamnya.

Padahal fasilitas Karaoke dan Diskotik bernama M-Club itu diketahui belum mengantongi izin. Meski lokasinya berada tidak jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, namun Satpol PP seolah-olah tutup mata.

Selain itu, pengelola juga menyediakan minuman keras (Miras) berbagai merk meski tak mengantongi izin penjualan dari Pemkab Bogor. Bahkan pengelola menyediakan pemandu lagu (PL) dengan pakaian seksi untuk menemani pengunjung.

Selain THM, di M-One Hotel tersedia juga SPA yang diduga menjadi tempat esek-esek. Disana pengelola menyediakan berbagai paket dengan pilihan terapis wanita yang membuat syahwat meningkat.

Sementara, saat perihal ini dikonfirmasi ke salah seorang manager M-One bernama Agus, hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan apapun.

Sekedar diketahui juga, tepat disamping hotel M-One berdiri sebuah sekolah islam (pesantren). Apakah Pemkab Bogor tak punya nyali menutup M-One yang jelas-jelas sudah menyalahi aturan.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *