BogorOnline.com-CIBINONG
Puluhan Mahasiswa dari Pemuda peduli stunting kembali melakukan Unjuk rasa (Unras) terkait dugaan tidak trasparan dan rentan penyelewengan dana penangan stunting yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebesar Rp 37,622,812,000 di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemkab Bogor belum lama ini.
Ketua Aksi Jalil Shidiq mengatakan, demo yang dilakukan pihaknya kali ini, memang sengaja dilakukan di depan kantor Kejari, guna mendesak Aparat penegak hukum (Aph). Segera bertindak atas kejanggalan pengunaan dana stunting yang berjumlah miliaran, oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor.
“Kami meminta Kejaksaan bertindak cepat dengan adanya persoalan diatas, jangan sampai terkesan lambat. Karena mereka di digaji oleh uang rakyat,” tegasnya saat dihubungi wartawan Jumat (29/12/23).
Sebelumnya, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman, terkait adanya aksi yang dilakukan oleh puluhan Mahasiswa atas dugaan penyelewengan dan tidak trasparan dana penangan stunting yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor sebesar Rp 37,622,812,000. Harusnya dinas diatas terbuka kepada masyarakat, mulai dari penggunaan, output yang trasparan. Apabila tidak juga mau terbuka, baik itu Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kejaksaan wajib memangil guna evaluasi DP3AP2KB atas dugaan itu.
“Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor sampai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar),”ujarnya.(rul)