Pabrik Ban Bikin Tambah Banjir Tlajung Udik, Kedes Yusuf Ambil Tindakan Tegas

BogorOnline.com-Gunung Putri

Masalah pembangunan Pabrik ban oleh
PT.Semesta Transportasi Limbah Indonesia, tepatnya di dekat PT. Multi Prima Sejahtera (Champion), Jalan Raya Narogong, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor terus bergulir. Lantaran se enaknya membangun turap dan jembat tepat berada di saluran irigasi yang membuat bajir dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) no 4, 2015, tentang ketertiban umum (Tibum) dengan ancaman pidana bab lX pasal 39 ayat 1 kurungan 3 bulan dengan denda lima puluh juta rupiah.

Mulai dari Masyarkat dan Kecamatan geram, kali ini pihak Desa Tlajung Udik yang mempersoalkan terkait masalah tersebut seperti penjelasan dari Kepala Desa (Kades) Yusuf Ibrahim mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke pabrik agar secepatnya datang ke kantor guna klarifikasi terkait masalah yang ditimbulkan oleh perusahan itu.

“Kami ambil ketegasan dan bersurat secara resmi ke PT tersebut, untuk klarifikasi,” tegasnya saat ditemui wartawan dikantornya kemarin.

Sebelumnya, Begini fakta saat hujan turun kondisi Jalan Raya Narogong, Desa Tlajungudik salah satunya akibat pembangunan pabrik ban PT.Semesta Transportasi Limbah Indonesia. Tepatnya di dekat PT. Multi Prima Sejahtera (Champion) yang memakan saluran irigasi membuat banjir sampai ke jalan Kamis (4/01/24).

Hasil pantauan Wartawan di lokasi terlihat jelas saluran irigasi tidak lagi bisa menampung laju air, hingga tumpah ke jalan. Dengan ketinggian mata kaki orang dewasa yang salah satunya akibat akibat, penyempitan berupa turap demi membuat jembat sebagai akses keluar masuk pabrik tersebut.

“Ini kondisinya banjir masa ga kelihatan, ya sangat mengganggu apalagi jika hujannya deras buat kendaraan bermotor rusak lah,” keluh salah satu pengguna jalan di lokasi.

Sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor. Melalui Pengawas bangunan wilayah Gunungputri Sigit mengatakan, masalah pembangunan pabrik ban yang sengaja membuat turap di saluran air berdampak banjir di Jalan Raya Narogong, Desa Tlajungudik. Pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi pembangunan secepatnya untuk memastikan pembangunan tersebut melanggar atau tidak. Jika masih ia menjelaskan, ada pelanggaran dalam pembangunan, apalagi tidak memiliki izin mendirikan bangunan, dipastikan akan ditindaklanjuti dengan surat teguran satu, dua hingga tiga.

“Selanjutnya kita serahkan ke dinas, kalau tidak memiliki izin bangunan dan melanggar,” singkatnya saat dihubungi wartawan belum lama ini.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *