Pelayanan Kantor BPN Kabupaten Bogor 1, Dinilai Persulit Pemohonnya

foto : (Ist)

Cibinong, BogorOnline.com – Pelayanan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor 1, yang terletak di jalan raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, dinilai persulit Pemohonnya.

Salah seorang pemohon, Firdaus mengatakan jika pelayanan di kantor BPN Kabupaten Bogor 1, yang dipimpin Yuliana sejak 21 Maret 2023 lalu, terkesan berbelit-belit.

“Kenapa ini, pelayanan BPN Kabupaten Bogor 1, sekarang yang dipimpin Yuliana cs terkesan mempersulit pemohonnya,” ujar Firdaus kepada wartawan, Rabu (17/01/24).

Ia menjelaskan, lamban dan berbelit-belitnya yang dimaksudnya itu, dimana meski buku sertipikat sudah dikategorikan lengkap, dan telah ada tandatangan dari kepala desa, bahkan petugas kantor pencatatan pertanahan itu sudah melakukan cek lokasi, namun masih masih dianggap belum lengkap.

Apalagi, berkas tersebut yang dia ajukanya itu hanya tinggal di paraf seorang pejabat instansi tersebut yakni Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) pada BPN Kabupaten Bogor 1, yang diduduki Iman Malvina Yusuf.

“Buku sertipikat yang saya mohonkan ini kan hanya tinggal di paraf oleh kasi PHP BPN Kabupaten Bogor 1 itu, dan berkas sudah dimeja pejabat BPN sejak pertengahan Desember 2023 lalu. Tapi mengapa dibilang masih ada persyaratan yang belum lengkap, padahal waktu itu sudah saya lengkapi,” bebernya.

Atas perihal itu, Firdaus berharap, agar Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat, hingga Kementerian ATR/BPN RI, bisa mengevaluasi kinerja para pejabat BPN 1 Bumi Tegar Beriman saat ini.

“Saya harap dengan adanya aspirasi kami dari masyarakat Bumi Tegar Beriman, terkait pelayanan yang sangat berbelit-belit di kantor BPN Kabupaten Bogor 1,” tegas Firdaus.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) pada BPN Kabupaten Bogor 1, Iman Malvina Yusuf menyebut, bila masalah hanya tinggal tandatangan atau paraf, baginya sangat mudah. Akan tetapi, kata Iman, kalau persyaratan materil tidak dipenuhi bagaimana.

“Walaikumsalam mangga pak, Nanti saja di kantor ya pak, saya lai di Cigudeg. Kalau masalah tinggal di ttd (Tandatangan) gampang pak, tapi kalau persyaratan materil tidak dipenuhi bagaimana pak?,” singkatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *