BOGORONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan sosialisasi hibah keagamaan kepada 252 lembaga penerima hibah di Hotel Royal, Kota Bogor, Senin (24/6/2024).
Sosialisasi itu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Setda Kota Bogor Eko Prabowo dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Denny Mulyadi.
Aspem Kesra Setda Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, hibah dan bantuan sosial ini tidak bersifat reguler, namun setiap dua tahun sekali. Kecuali yang amanat undang-undang yang bisa rutin.
“Jadi, ada yang bisa menerima rutin ada yang tidak. Yang tidak rutin itu berhak mendapat kembali setelah secara aturan dipenuhi dua tahun sekali,” jelas Eko.
Eko mengatakan, aturan di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus jelas lantaran dalam Perwali 101/2022 disebutkan hak dan kewajiban dari pemberi hibah dan penerima hibah.
Salah satu kewajiban dari penerima hibah, lanjutnya, adalah membuat laporan pertanggungjawaban. Dan yang menjadi pekerjaan rumah (PR), sambungnya, dari sekian penerima hibah, mereka belum melaporkan.
“Ya, entah mereka tidak tahu atau lupa. Dari itu secara triwulan ada pembinaan dari bagian kemasyarakatan untuk membuat laporan. Dari bantuan yang diberikan sekian juta itu progresnya untuk apa. Jadi itu kewajiban tiga bulan sekali harus melaporkan ke bagian kesra. Nanti bagian kesra membuat anggaran satu, anggaran dua, anggaran tiga supaya mereka memberikan laporan sebelum jatuh temponya. Jatuh temponya itu sebelum pemeriksaan,” paparnya.
Berkaitan hal ini, lanjut Eko, paling lambat laporan diserahkan pada Januari 2025 sebelum pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi BPK masuk Maret, biasanya Maret pendahuluan. April itu baru pemeriksaan rinci. Nah, tadi saya sampaikan Januari itu harus ada yang sudah masuk ke teman-teman Kesejahteraan Masyarakat (Kemas) supaya tidak merepotkan kami semua. Tapi kami bantu push terus supaya melapor. Agar saat pemeriksaan nanti sudah lengkap semua sehingga tidak menjadikan temuan,” ujarnya.
Sementara, Plh. Kabag Kesra Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar para penerima bantuan hibah bidang keagamaan dan pendidikan mampu memahami proses pencairan, penggunaan dana, dan pelaporan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari permasalahan hukum.
“Penerima hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2024 merupakan usulan atau pengajuan tahun 2023 yang telah melewati proses evaluasi dan verifikasi oleh perangkat daerah,” jelas Lia.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Kota Bogor Nomor 101 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Adapun penerima hibah dan bantuan sosial dicantumkan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024. Jumlah penerima hibah tahun 2024 sebanyak 252 lembaga dengan nominal Rp 11.391.377.110.
Dari jumlah tersebut penerima hibah tahun anggaran 2024 terdiri dari lembaga bidang keagamaan sebanyak 237 penerima dengan pagu anggaran sebesar Rp 11.081.377.110.
Sedangkan untuk lembaga bidang pendidikan sarpras atau renovasi ruang kelas sebanyak 15 penerima dengan pagu anggaran sebesar Rp 310.000.000.
Ditempat yang sama, Ketua DKM Nurul Huda, Abdurahman Saleh mengatakan, dirinya berpendapat hibah dan bantuan sosial merupakan bagian stimulan kepada lembaga keagamaan, termasuk lembaga lain. Hal ini diperlukan lantaran anggaran yang ada di APBD dan suatu kewajiban pemerintah.
Kedua, kata Abdurahman, memang hal ini sudah menjadikan peraturan undang undang pusat ke daerah, bukan hanya DKM, majlis ta’lim atau sebagainya.
“Jadi, pemerintah harus menggelontorkan sekitar Rp11 miliar dan itu kecil dibandingkan jumlah total APBD Kota Bogor. Kan, program yang ada di masyarakat sangat membantu pemerintah daerah. DKM itu kalau di kampung-kampung dari mana lagi untuk mengembangkan, kesejahteraan marbot, dan memadai fasilitas. Belum bisa mengandalkan masyarakat, tapi ada bantuan dari pemerintah,” tandasnya.





