Diduga Bocor Saat Akan Digrebeg, Pelaku Judi Sabung Ayam di Gunung Putri Bogor Berhasil Melarikan Diri

BOGORONLINE.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, lakukan tindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan judi sabung ayam yang berada di Kampung Pabuaran, RT 01 RW 07 Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (15/12) lalu.

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Kartika Putra mengatakan, bahwa benar jajarannya mendapatkan laporan dari warga masyarakat terkait adanya judi sabung ayam di lokasi kampung tersebut, yangmana informasi dari warga masyarakat itu tidak berkenan untuk di sebutkan identitasnya.

“Dan kemudian kami langsung menindak lanjutti informasi tersebut dengan memerintahkan anggota kita ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKap) di mana diinformasikan adanya judi sabung ayam tersebut,” ujar AKP Aulia Kartika Putra dalam keterangan resminya, Selasa (17/12/2024).

Ia melanjutkan, sesampai personelnya di lokasi TKP ternyata benar adanya bekas kegiatan perjudian atau judisabung ayam, namun ketika anggotanya tiba di lokasi TKP terduga para pelaku perjudian terlebih dahulu mengetahui akan adanya kedatangan petugas Kepolisian sehingga para pelaku berhasil melarikan diri kabur dari tempat lokasi TKP, dan hanya meninggalkan barang bukti dan pihak kepolisian berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor, 11 ekor ayam bangkok, satu (1) buah geber atau pembatas arena sambung ayam, delapan (8) buah kurungan ayam dan tiga (3) buah kisa ayam.

“Yang kemudian dibawa ke Mako Polsek Gunung Putri guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Kartika Putra.

Sementara, sampai berita ini diturunkan di mana pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjut serta memantau lokasi TKP tersebut apabila akan dilakukan sebagai tempat perjudian sabung ayam kembali.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *