Kemendag BIN dan BAIS Musnahkan Balpres Ilegal Di PPLI, Gunakan Insinerator Ramah Lingkungan

bogorOnline.com-KLAPANUNGGAL
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) musnakah lima ratus bal pakaian bekas impor ilegal atau balpres di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) gunakan insinerator ramah lingkungan di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor Jumat (14/11/25).

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, langkah saat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melindungi masyarakat dan menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional. Lantaran impor pakaian bekas dilarang oleh Pemerintah karena berpotensi mengganggu industri dalam negeri, khususnya tekstil dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), serta membahayakan kesehatan konsumen.

“Temuan ini merupakan hasil pengawasan gabungan di 11 lokasi pada 14—15 Agustus 2025 lalu. Pakaian bekas yang diduga berasal dari Korea, Jepang, dan Tiongkok itu ditemukan di tiga wilayah Jawa Barat (Jabar),” ujarnya dilokasi.

Masih Budi mengatakan, balpres pakaian bekas itu terungkap dalam operasi pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemendag bersama jajaran intelijen. Sejumlah pihak intelijen tersebut adalah Badan Intelijen dan Strategis (BAIS) TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri.

“Kami sampaikan juga kepada teman-teman media bahwa temuan ini adalah temuan yang terbesar untuk impor pakaian bekas,” katanya.

Lanjut Manajer Humas PPLI Arum Tri Pusposari menambahkan, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri merupakan perusahaan pengolahan limbah industri yang sudah lebih dari 30 tahun beroperasi di Indonesia. Perusahaan yang 95 persen sahamnya dikuasai DOWA Ecosystem asal Jepang ini. Kerap menjadi tempat rujukan negara dalam penanganan limbah maupun barang berbahaya lainnya. PPLI beberapa kali diminta mengatasi tumpahan minyak, pemusnahan barang terlarang maupun sitaan Bea cukai, Kementerian perdagangan, kementerian lingkungan hidup, ke Polisian, Kejaksaan dan lain-lain.

“Sedangkan pemusnahan pakaian bekas dari Kementerian Perdagangan kali ini, PPLI menggunakan fasilitas insinerator ramah lingkungan terbesar di Indonesia berkapasitas 50 ton perhari,” tambahnya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *