Pekan Panutan PBB dan PKB 2026, Pemkot Bogor Genjot PAD Lewat Layanan Jemput Bola

BOGORONLINE.com – Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor (Bappenda) bekerja sama dengan Samsat Kota Bogor menggelar Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan bertema “Bersama Taat, Bersama Hebat, Bersama Patuh, dan Bersama Tumbuh” ini menjadi strategi jemput bola untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Dalam agenda tersebut, wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran PBB-P2 dan PKB di lokasi kegiatan. Selain itu, tersedia layanan pemeriksaan kendaraan bermotor, sosialisasi program diskon PBB sebesar 20 persen pada awal 2026, hingga Operasi Sisir (Opsir) secara door to door.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya keteladanan aparatur sipil negara (ASN) dalam hal kepatuhan pajak. Ia menilai, integritas pegawai pemerintah tercermin dari kedisiplinan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“ASN dituntut untuk disiplin dan memberikan teladan. Kalau kita ingin menggenjot penerimaan sektor perpajakan, tentu harus diberikan contoh dulu oleh kita, ASN dan seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Itulah mengapa namanya Pekan Panutan,” ujar Dedie di sela kegiatan.

Berdasarkan laporan Bappenda dan Samsat, masih ditemukan sejumlah oknum pegawai yang belum sepenuhnya patuh, khususnya dalam pembayaran PKB dan PBB. Kondisi ini, kata Dedie, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Jangan mengharapkan orang lain tepat waktu bayar PBB dan PKB kalau kita sendiri tidak taat dan tidak patuh. Hari ini saya bersama Ketua DPRD sudah lebih dulu membayarkan PBB sebagai stimulan bagi yang lain,” tambahnya.

Untuk memperluas basis pajak, Pemkot Bogor juga memperkuat sinkronisasi data perpajakan dengan Kantor ATR/BPN melalui pemanfaatan peta digital. Langkah ini dilakukan guna memastikan validitas data objek dan subjek pajak tetap akurat.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan perbaikan data pertanahan dan perpajakan berjalan akurat. Dengan peta digital, pemerintah dapat memantau perubahan fisik bangunan atau peralihan hak tanah secara real-time, yang berdampak langsung pada validitas tagihan PBB-P2,” tegasnya.

Selain pendekatan persuasif, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah tegas bagi wajib pajak yang menunggak, termasuk pemasangan plang pengawasan serta pembaruan informasi tarif retribusi agar sistem perpajakan lebih transparan dan berkeadilan.

Melalui Pekan Panutan PBB dan PKB 2026, Pemkot Bogor berharap tingkat kepatuhan masyarakat meningkat, sekaligus memaksimalkan penerimaan PAD untuk mendukung pembiayaan pembangunan Kota Bogor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *