PPDB 2024 Dimulai, Rudy Susmanto Minta Pemkab Jadikan Momentum Pemerataan Kualitas Pendidikan Wilayah

Bogor Raya833 views

BOGORONLINE.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta Pemerintah Kabupaten Bogor menjadikan agenda tahunan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sebagai bahan untuk evaluasi terhadap pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan di Bumi Tegar Beriman.

Rudy mengingatkan, PPDB jangan hanya diterjemahan pengaturan zonasi atau jarak calon peserta didik dengan lokasi sekolah yang diminati.

“Pertama, PPDB harus mempermudah akses informasi penerimaan siswa baru. Pendaftaran harus menjadi lebih tertib dan mudah dipantau. Fasilitas dan pelayanan memuaskan dari pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan harus diberikan,” kata Rudy Susmanto, Kamis 13 Juni 2024.

Kemudian, lanjut Rudy, PPDB bisa menjadi tolak ukur sekolah mana yang diminati calon peserta didik dan sekolah mana yang kurang diminati.

“Prinsipnya semua sekolah harus diminati dan itu bisa terjadi kalau sekolahnya berkualitas. Nah, meningkatkan kualitas sekolah ini menjadi tanggungjawab pemerintah. Pemkab Bogor harus mewujudkan itu,” kata dia.

Berdasarkan aturan yang ada, Jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah, Jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah, dan Jalur zonasi SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Dalam aturan jalur zonasi ini, besaran daya tampung akan diatur oleh Pemda setempat. Bahkan Pemba boleh memberikan lebih besar kuota daya tampung setelah melakukan penghitungan jumlah daya tampung dan proyeksi calon peserta didik.

Selain jalur zonasi PPDB juga mengakomodir Jalur afirmasi 20 persen, Jalur perpindahan orangtua/wali 5 persen, dan Jalur Prestasi 10 persen.

Rudy mengatakan, aturan ini untuk memastikan agar semua sekolah memiliki peserta didik dengan jumlah yang memadai untuk melangsungkan proses pendidikan. Tapi, kata dia, aturan PPDB juga harus dijadikan evaluasi terhadap kualitas pendidikan.

“Kalau kualitas sekolah merata, tentu orang tua atau peserta didik akan memilih lokasi terdekat dengan sukarela, tanpa harus memilih lokasi di luar zonasi karena ingin sekolah disana,” tandas Rudy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment

  1. Untuk Pemerintah Kota Bogor, sepertinya perlu dilakukan sidak untuk peserta PPDB khususnya SMA, karena banyak alamat yg tidak masuk akal… Dengan banyak peserta yg numpang KK, walaupun cuma satu tahun, tapi ini sudah mencederai para peserta yg memang dari awal tinggalnya dekat dengan lokasi sekolah… Semoga Pemkot Bogor dapat segera melaksanakan sidak dan memblack list peserta PPDB untuk seterusnya dari kota Bogor sehingga dapat menjadi pelajaran bagi yang mau mempermainkan hukum karena sudah TTD di atas materai