bogorOnline.com-KLAPANUNGAL
Imbauan Kepala Desa (Kades) Bojong Ade Nurdiana ga ngaruh, lantaran hingga saat ini Tempat hiburan malam (Thm) jadi lokasi pesta miras dan esek-esek di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor masih saja berjalan warga sudah gelisah.
Sekretaris Camat (Sekcam) Klapanunggal Iwan Setiawan mengatakan, untuk Thm diwilayah itu yang diduga jadi tempat tidak baik, se tahu pihaknya sudah diberikan surat teguran dari desa namun masih saja beroprasi. Pihak desa harus segera memberikan laporan tertulisnya ke kecamatan.
“Jika tidak diindahkan juga oleh para pengelola Thm berjumlah delapan itu, kita serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bogor untuk ditindak,” ujarnya saat dihubung bogorOnline.com melalui Whatsapp (WA) pribadinya Senin (26/01/26).
Sebelumnya, Warga sekitar Samin nama panggilan mengatakan, pihaknya resah dengan kegiatan di Thm tersebut yang jelas melanggar aturan dan mengganggu ketenangan masyarakat, dimana sering dijadikan tempat pesta miras dan esek-esek. Dengan begitu ia meminta aparat dan desa, untuk menutup lokasi tersebut.
“Demi menjaga ketenangan dan keamanan lingkungan,” tegasnya saat ditemui Wartawan Senin (19/01/26).
Lanjut Kepala Desa (Kades) Bojong Ade Nurdiana menambahkan, ia sudah menindak lanjuti keluhan warga itu. Dengan cara membuat surat peneguran terhadap delapan
pelaku usaha THM yang berada di wilayah di wilayahnya.
“Kalau masih juga bandel kita ambil tindakan tegas,” jelasnya.(rul)





