bogorOnline.com-Cibinong
Kepala Seksi (Kasi) Dalops pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Ruslan mengatakan, untuk penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), yang kembali berjualan di sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor tepatnya depan pasar Cibinong. Pihaknya meminta kepada Muspika kecamatan untuk melakukan pengawasannya.
“Sebab Kami pernah menggusur pedagang dilokasi tersebut, dan sekarang kembali lagi, jadi kecamatanlah yang harus menertibkannya paska pembongkaran,” kata Ruslan saat ditemui bogorOnline.com di kantornya.
Ruslan menambahkan, apa lagi para pedagang tersebut
aktifitas berjualannya pada malam hari. Jadi tidak mungkin juga pihaknya memantau selama dua puluh empat jam disitu. Sedangkan wilayah Bumi Tegar Beriman ini ada 40 kecamatan yang harus diawasi juga. Maka pihaknya minta kerja samannya orang kecamatan untuk menertibkan kembali PKL Cibinong tersebut.
“Sebab tidak ada alasan lagi mereka kembali berjualan di situ. Karena sudah diberi tempat di Cikema,” tambahnya.(rul)





