Setahun Dapat Rp 4,5 Miliar, Lesmana Claim Penyaluran Tepat Sasaran

Cibinong – bogoronline.com – Pengumpulan uang zakatdi Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Infak dan Sodaqoh  (Bazis) periode Januari hingga September sudah mencapai Rp 2,5 miliar.

Uang ini dikumpulkan dari para wajib zakat dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor.

“Tiap tahunnya, pendapatan ZIS selalu meningkat, terutama untuk katagori zakat profesi dari kalangan PNS, uang yang kita kumpulkan sudah mencapai Rp 4,5 miliar,” kata Ketua Bazis, Kabupaten Bogor Lesmana, Minggu (16/10).

Uang zakat itu, kata Lesmana didistribusikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin dan anak yatim piatu di 40 kecamatan. “Pada perayaan 10 Muharam pekan lalu, kami membagikan uang santunan kepada 1.000 anak yatim dan kaum dhuafa dari 40 kecamatan masing-masing menerima Rp 400 ribu,” ujarnya.

Zakat yang dikumpulkan Bazis kata Lesmana, diluar dari zakat fitrah. “Kalau untuk zakat fitrah pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusianya tidak dilakukan Bazis Kabupaten Bogor, tapi langsung Bazis ditingkat kecamatan, karena kami fokus pada pengumpulan zakat harta dan profesi saja,” jelasnya.

Lesmana pun mengklain pengelolaan dana zakat dilakukan transparan dan profesional. “Kami tak sembarangan mengeluarkan dana zakat, semua penerima atau pemohon dana zakat dicatat, termasuk KTP nya,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah ada audit penggunaan dana zakat, Lesmana menegaskan, keuangan Bazis tiap tahunnya diaudit oleh tim pemeriksa dari BPK. “Jadi sudah tak ada masalah, kami pun tak berani  menyimpangkan amanah yang dipercayakan para wajib zakat,” katanya.

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Bogor, M. Sinwan, MZ, kepada Jurnal Bogor mendesak Bazis Kabupaten Bogor lebih terbuka soal pengumpulan dana dan pendistribusian zakat. “Pengelolaan dana zakat yang transparan diperlukan, karena uang yang dikumpulkan itu milik umat, pertanggungjawabannya bukan hanya kepada si pemberi amanah saja, tapi langsung kepada Yang Maha Kuasa Allah SWT,” tegasnya.

Transparansi penggunaan dana zakat itu kata aktivis Persatuan Umat Islam (PUI) cabang Kabupaten Bogor dilakukan dengan mengumumkannya kepada publik setiap bulannya. “Ada berbagai cara yang bisa dilakukan, bisa melalui media masa atau disebarkan melalui pamflet di masjid-masjid besar yang ada di Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Zah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *