Diduga Belum Miliki IMB, Usmar Sidak Pembangunan Ruko Loji

Bogor – bogorOnline.com
Wakil Walikota Bogor Usmar hariman, melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke pembangunan ruko di Jalan Darul Quran, Kelurahan Loji, Bogor Barat, Selasa (22/3/17).
Pembangunan ruko tersebut sudah berlangsung sejak 1 Januari 2015 lalu, namun ternyata, hingga saat ini ruko tersebut diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena bertolak belakang dengan zona kawasan permukiman. Usmar tak menyangka, ruko  yang sudah berdiri sebanyak 48 unit itupun tak memiliki IMB. Sangat disayangkan juga, kqrena pembangunannya, sudah memasuki tahap finishing, sementara waktu pemilik tempat usaha itupun hanya tersisa 7 hari lagi setelah adanya Surat Peringatan (SP2) yang dilayangkan oleh Satpol PP pada (16/3) lalu.
“Pembangunan Ruko sudah dari 2015 lalu, kita fikir tidak ada masalah, namun ternyata kejadian lagi bangunan berdiri tanpa izin. Baru ramai setelah pembangunan ruko mau selesai. Ruko nya milik Hj. Zubaedah,” ungkap Usmar.
Usmar melanjutkan, kawasan Jalan Darul Quran diperuntukan untuk rumah tinggal, jika pemilik lahan tetap ingin membangun sebagai peruntukan usaha maka harus ada tahapan revisi tata guna lahan. Prosesnya juga masih lama,  sehingga pemilik usaha harus koordinasi dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah.
“SP2 yang dilimpahkan Satpol PP hanya menunggu 7 hari yaitu sampai 28 Maret. Kita akan lihat dalam rentan 7 hari apakah perizinan sudah selesai. Dari informasi pengawas lapangan, UKL UPL sudah selesai, site plan juga sudah selesai. Ternyata ada kendala pada zona kawasan sehingga pemilik usaha juga harus melakukan alih fungsi,” tegas Usmar.
Sementara itu, Koordinator Pelaksana Ruko Darul Quran, Deni S membenarkan, adanya penyegelan dari Satpol PP. Pihaknya juga sudah menghentikan pembangunan sejak 1 bulan yang lalu.
“Secara lisan maupun tertulis telah disampaikan bahwa bangunan ruko ini melanggar, maka dari itu,kita berhentikan dulu sementara proses pengerjaan nya. Tapi karena masalah perut, para tukangnya minta agar tetap dikerjakan. Mereka cuma buruh harian. Untuk pembangunan sudah dilakukan sejak Januari 2015 diatas lahan 1 hektar. Untuk UKL dan UPL keluar  pada 25 Agustus 2015 dan Amdal Lalin 2014. Meski beberapa bangunan sudah selesai, belum ada yang mengisi dan hanya dari pemilik ruko yang mengisi. Pembangunan inipun dilakukan oleh perseorangan,” pungkasnya. (Nai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *