Cileungsi – bogoronline.com- Maraknya hakim yang tersangkut masalah hukum dalam memutuskan perkara, membuat Penggugat Sertifikat No 1 dan No. 5 Abdul Wahab Joni ketar-ketir. Pasalnya, Gugatannya terhadap BPN Cibinong yang disidangkan di PTUN Bandung No. 164/G/2015-PTUN Bdg tercium gelagat mencurigakan.
Guna mengamankan gugatannya dari dugaan permainan kotor tersebut, dirinya lantas menyurati aparat penegak hukum, pemantau hukum dan pejabat negara yang menangani masalah hukum. Bahkan Presiden RI, Joko Widodo juga disurati demi terbitnya Putusan PTUN Bandung yang seadil-adilnya..
“Saya mencium ada gelagat kurang bagus. Makanya saya mengirim surat kepada penegak hukum, KPK, termasuk mengirim surat kepada Presiden RI bapak Joko Widodo. Intinya, saya minta agar mengawasi putusan hakim,” kata Abdul Wahab Joni kepada bogoronline.com, Kamis (28/6).
Dengan cara seperti ini lanjut dia, para hakim akan berpikir panjang berbuat tidak adil.
“Saya berharap, putusan hakim melihat fakta persidangan, tidak mendengar dari pihak luar. Dalam gugatan saya, sangat jelas unsur hukumnya, sertifikat 1 dan 5 yang diterbitkan BPN Cibinong tidak sesuai prosedur dan ketentuan yang ada. Karena itu saya berharap, majelis hakim memutuskan perkara ini seadil-adilnya” pungkas Wahab. (Soeft)





