bogorOnline.com-GUNUNG PUTRI
Ruas Jalan Raya Cikuda, tepatnya di wilayah RT 02/RW 05, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kini tak ubahnya seperti instalasi raksasa yang semrawut. Untaian kabel fiber optik milik sejumlah perusahaan telekomunikasi raksasa tampak menjulur liar, merayap masuk ke selokan, hingga menggelayut rendah di atas kepala para pelintas jalan.
Bukan sekadar merusak estetika dan membuat wajah desa menjadi kumuh, keberadaan kabel-kabel hitam tebal ini kini telah berubah menjadi ancaman nyata yang meneror ketenangan dan keselamatan warga sehari-hari.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, hamparan kabel yang semrawut di lokasi tersebut diketahui merupakan milik lima perusahaan provider besar, yakni Mitratel, Ultra Mandiri Telekomunikasi, PT Indosat Tbk, Lintasarta, dan Asianet.
Saluran Air Tersumbat, Hujan Pembawa Petaka
Ketua Rukun Warga (RW) setempat, Akbar, tidak mampu lagi menyembunyikan rasa resah dan kecewanya. Ia mengungkapkan bahwa pihak korporasi seolah menutup mata dengan menanam kabel-kabel tersebut langsung di dalam saluran drainase. Akibatnya, fungsi utama got sebagai penyalur air lumpuh total karena tersumbat oleh gulungan kabel.
Setiap kali mendung menggelayut di langit Gunung Putri, dada warga berdegup kencang. Hujan yang seharusnya menjadi berkah kini berubah menjadi momok yang menakutkan.
”Kami benar-benar resah. Kabel fiber tersebut masuk sampai ke dalam saluran drainase dan menyumbat aliran air. Akibatnya, begitu hujan turun, air langsung meluap dan memicu banjir di lokasi karena drainase sudah penuh sesak oleh kabel,” ujar Akbar dengan nada masygul saat ditemui bogorOnline.com di lokasi Rabu (08/06/26).
Teror Juntaian Kabel: Menanti Korban Jiwa?
Kondisi di atas permukaan jalan pun tidak kalah mengerikan. Sarkim, seorang warga sekitar yang setiap hari menyaksikan carut-marutnya kondisi jalan tersebut, menambahkan bahwa pemandangan kumuh ini menyimpan potensi bahaya mematikan.
Kabel-kabel yang dibiarkan menjuntai rendah dan berhamburan ke jalan layaknya jerat yang siap menerkam siapa saja yang lengah. Bagi para pengendara sepeda motor, melintasi jalur ini seperti sedang bertaruh nyawa.
”Selain membuat got mampet hingga banjir, kabel yang berhamburan itu membuat jalanan sangat kumuh dan membahayakan masyarakat,” keluh Sarkim dengan raut wajah cemas.
Sarkim membayangkan skenario terburuk yang bisa terjadi kapan saja jika pembiaran ini terus berlanjut.
”Coba bayangkan, kalau kabel yang menjuntai itu sampai tersangkut ke leher atau roda sepeda motor yang sedang melintas dengan kecepatan tinggi? Itu kan bisa langsung memicu kecelakaan fatal. Apa harus menunggu ada korban jiwa dulu baru diperbaiki?” cetusnya berapi-api.
Mendesak Tanggung Jawab Korporasi
Hingga saat ini, bentangan kabel milik lima perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi tersebut masih dibiarkan terbengkalai tanpa ada upaya perapian yang berarti. Warga RT 02/RW 05 Desa Wanaherang kini hanya bisa berharap adanya ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk turun tangan memanggil pihak Mitratel, Ultra Mandiri Telekomunikasi, PT Indosat Tbk, Lintasarta, dan Asianet.
Warga menuntut hak mereka untuk hidup di lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman infrastruktur yang dipasang secara ugal-ugalan sebelum jepretan kabel tersebut benar-benar memakan korban.(rul)






