BOGOROLINE.com, Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan telah mempunyai solusi untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di blok A, B dan F pasar Kebon Kembang.
Hal itu mengemuka usai rapat koordinasi antara Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Dinas Koperasi dan UMKM serta DPRD Kota Bogor diruang komisi II DPRD Kota Bogor pada Rabu (27/1/2021) sore.
Direktur Utama Perumda PPJ, Muzakkir mengatakan, agenda hari ini masih pembahasan dengan pihak DPRD tapi sudah ada titik temu terkait relokasi PKL.
Selama ini, ungkap Muzakkir, blok A, B dan F oleh pengembang lebih konsen untuk dijual ke pedagang. Pihaknya juga sebelum telah melakukan pertemuan dan pembahasan dengan pengembang.
“Pagi, kami didampingi Dinas Koperasi dan UMKM bertemu dengan pengembang blok A, B dan F. Intinya dari minggu kemarin kami meminta mereka memberikan solusi untuk PKL. Solusi sudah ada, harga murah, subsidi tapi masih dirasa berat sama PKL,” kata Muzakkir.
Solusi teranyar, lanjut dia, kios blok A, B dan F dimungkinkan untuk disewa secara bulanan bukan tahunan dengan harga murah. Seperti di blok A dan B dengan jumlah 277 kios ada tiga varian harga yang ditawarkan sesuai ukuran kios.
Harga sewa Rp500 ribu diberikan untuk los berukuran 3 sampai 4 meter. Sementara Rp750 ribu kios dengan ukuran 3 meter dan kios ukuran 4 sampai 6 meter Rp1 juta.
“Karena ini sewa, pengembang meminta deposit Rp500 ribu dan nanti akan dikembalikan ketika pedagang apabila sudah tidak menyewa kios,” imbuh Muzakkir.
Sementara di blok F terdapat 130 kios. Untuk ukuran 3 meter dihargai Rp900 ribu dan 4 meter meter harganya Rp1,2 juta. Dirinya pun berharap dengan adanya solusi ini disikapi baik oleh PKL.
“Ini hasil negosiasi panjang dengan pengembang. Ada juga opsi setelah menyewa 6 bulan mereka bisa beli, misalnya di blok F harga kiosnya Rp57,7 juta setelah 6 bulan mau dibeli silahkan dan harga tidak dinaikan,” kata Muzakkir.
Selanjutnya, pihaknya akan mendampingi Dinas Koperasi dan UMKM akan mensosialisasikannya kepada PKL. Termasuk nanti akan menghadirkan komisi II dalam kegiatan tersebut.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Samson Purba mengatakan, untuk PKL di kawasan Jalan Nyi Raja Permas itu berjumlah ada 131. Begitu juga PKL di kawasan Jalan Pengadilan nantinya akan diarahkan ke dalam pasar dengan totalnya 250 pedagang.
Untuk sosialisasi kepada PKL, kata Samson, rencananya akan dilaksanakan minggu depan di lokasi langsung tempat PKL.
“Kami juga akan mengundang Perumda PPJ dan komisi II. PKL sudah terdata ada namanya dan diprioritaskan yang ber-KTP Kota Bogor. Itu dulu yang diselesaikan,” urai Samson. (Hrs)





