APBD 2022, Dewan Dorong SKPD Tender Pra DPA

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor telah mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2022. Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Eka Wardhana mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) khususnya yang memiliki porsi anggaran besar agar dapat menyerap dengan optimal.

“Iya, kami (Banggar) bersepakat dengan TAPD, bahkan ada cacatan di pengesahan APBD 2022, bahwa setiap program yang akan dilaksanakan itu di awal tahun, tender pra DPA dan segala macam terutama yang memakan anggaran besar, sehingga pada saat laporan semester tidak lagi seperti yang dulu program-program (dilaksanakan) di akhir tahun, September, Oktober dengan kondisi cuaca (hujan) dan waktu yang mepet,” tegas Eka, baru-baru ini.

Dengan dilaksanakan awal tahun, lanjut Eka, penyerapan tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan diharapkan akan lebih maksimal ketika memang persiapannya dilakukan lebih awal juga.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini mengatakan, ada sejumlah program yang menjadi fokus dalam ABPD 2022. Di antaranya, program RTLH, guru ngaji, disabilitas, Posyandu dan Posbindu. “Jadi maksudnya saya itu antara pembangunan infrastruktur dengan pembangunan kualitas SDM juga harus seimbang dari ruh APBD 2022 ini,” tambahnya.

Berkenaan dengan pembangunan infrastruktur, kata Eka, DPRD juga mendorong penyelesaian pembangunan Masjid Agung, persimpangan indobaso, mengubah wajah kota melalui pedestrian dan yang dianggap penting juga pembangunan lanjutan Jalan Regional Ring Road (R3).

“Terkait R3 kenapa kita ngotot? Pertama itu sudah lama ‘mandek’ terakhir 2016 jika tidak salah, sehingga untuk mengurangi permasalahan lalu lintas yang terjadi di kawasan Tajur itu, salah satu yang diupayakan pembangunan jalan di wilayah Bogor Timur,” paparnya.

Untuk diketahui, APBD 2022 Kota Bogor memiliki pendapatan daerah Rp2,3 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,1 triliun dan pendapatan transfer Rp1,2 triliun.

Sementara belanja daerah disepakati sebesar Rp2,5 tiliun. Sedangkan untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah disepakati sebesar Rp205 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp12 miliar dan Pembiayaan Netto sebesar Rp192 miliar. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *