Kota Bogor – bogoronline.com
Terkait kaburnya warga binaan Lapas Kelas ll A pada Minggu pagi 13 maret 2016, kepala Divisi Pemasyarakatan (kadipas) Jawa Barat, Agus Toyib mengatakan, untuk sementara, mereka yang tertangkap saat ini. Narapidana dengan kasus pencurian dan penganiyayaan, mereka ditangkap di Citeurep Kabupaten Bogor. Pada saat kejadian ada 10 orang yang bertugas di Lapas, empat orang petugas berjaga di blok tersebut.
“Mereka yang tertangkap di Citeureup dibawa ke Lapas Pondok Rajeg. Mereka ditangkap berdasarkan info awal kecurigaan dari warga. Lalu warga lapor kepada Polisi,” kata Agus kepada wartawan Pada Senin (14/3/16).
Narapidana yang kabur, akan diberi sanksi tambahan, entah itu penambahan masa hukuman atau Pencabutan pengajuan Remisi. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap 4 orang pegawai Lapas dan 13 warga binaan yang tidak ikut serta melarikan diri.
“Mereka mencari kelengahan petugas, hal itu manusiawi, tidak ada yang mau tinggal dilapas. Kami mendorong kalapas agar memperketat penjagaan terutama di jam rawan, kedepan akan sering dilakukan razia,” tndasnya.
Berikut Narapidana yg melarikan diri dari Lapas Paledang Bogor dan berhasil di tangkap :
1. ANDRE ANDRIANSYAH BIN SYAHRIL, Padang, 04-01-1995, Islam, Alamat Korong Tanjung Basung I Desa Sungai buluah Kec.Batang anai kab.Padang sumbar. (351 KUHP)
2. RAMLI BIN MANSUR, Tegal, 25-06-1985, Islam, Jl.Gg.Nangka Desa Karang asem Timur Kec.Citeureup Kab.Bogor.(362 KUHP).(bunai)