Pembangunan Jalur Puncak II Segera Dimulai

Cibinong – bogoronline.com – Pemerintah Kabupaten Bogor akan melanjutkan proyek pembangunan Jalur Puncak II yang mangkrak hingga empat tahun lebih.
Anggaran untuk membangun jalan yang membelah gunung dan kawasan hutan lindung milik Perhutani ini, diupayakan dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Lahan-lahan yang masih dimiliki masyarakat, segera kita bebaskan dengan menggunakan duit dari APBD Kabupaten Bogor,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Edi Wardhani, kepada wartaean, Kamis (03/03).
Menurut pria yang biasa disapa Edwar ini, biaya atau anggaran pembangunan fisiknya tidak menggunakan dana APBD Kabupaten Bogor, melainkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sebagian dari Kementerian Pekerjaan Umum.
“Butuh uang sekitar Rp 400 miliaran untuk pembangunan fisik Jalur Puncak II ini, kalau hanya mengharap dana dari APBD Kabupaten Bogor jelas tak akan mampu, karena kemampuan anggaran kita terbatas, solusinya kita akan minta duit ke provinsi dan pusat,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan apakah Detail Engineering Design (DED) dikembalikan kesemula yakni 40 kilometer, karena sebelumnya ada penyimpangan yang membuat Kementerian Pekerjaan Umum menolak mengucurkan bantuannya, Edwar mengatakan, panjang jalan itu tetap 40 kilo meteran.
“Pokok tidak ada lagi penyimpangan DED, semua harus kembali keawal, bila memang semua pihak ingin jalur yang difungsikan untuk mengurai kemacetan di Jalan Raya Puncak itu terbangun,” ungkapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Syarifah Sofiah menambahkan untuk mempercepat pembangunan Puncak II itu, tahun ini dialokasikan anggaran untuk pembuatan DED empat jembatan. “DED ini menjadi syarat pembangunan fisik, kita berharap setelah pembuatan DED beres, tahun 2017 dilanjutkan dengan pembangunan fisiknya,” ujarnya.
Terkait anggaran sama dengan Edwar, putri mantan Bupati Ayip Rughby ini mengatakan, tidak menggunakan dana APBD Kabupaten Bogor, tapi bantuan dari Jabar dan pusat. “Kalau APBD kita dipakai untuk membangun Jalur Puncak II, program dari SKPD lain tidak akan, karena pasti anggarannya akan tersedot kesana (Puncak II-red),” ungkapnya.
Terhentinya pembangunan proyek Puncak II ini, dari informasi yang dihimpun Jurnal Bogor, lantaran ada pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan dengan cara membelokan jalur sehingga panjang jalan bertambah menjadi 51 kilometer dari sebelumnya 40 kilometer.
“Masalah penyimpangan DED Jalur Puncak II ini sempat masuk dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akibatnya proyek ini mangkrak, karena Kemen PU menolak mengucurkan bantuanya.
“Jika sudah dikembalikan ke DED awal, DPRD siap membantu pemkab, untuk mendorong agar Kemen PU membantu pembiayan pembangunan fisiknya,” tegas Ketua DPRD Ade Ruhandi. (Zah)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *