Tamsil untuk PNS Malas akan Dipotong

Cibinong – bogoronline.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kerjanya malas-malasan bersiap-siap untuk menerima kenyataan pahit. Pasalnya para panggede di Bumi Tegar Beriman ini merencanakan memotong duit tambahan penghasilan (tamsil) yang biasa diterima setiap pertengahan bulan.
“Pemotongan uang tamsil ini akan diatur dalam perbub, yang sekarang masih disusun bagian perundang-undangan,” kata Sekretaris Daerah Adang Suptandar, kepada wartawan, Kamis (03/03).
Adang menegaskan, pemotongan uang tamsil ini, merupakan upaya Pemerintahan Kabupaten Bogor, dalam meningkatkan disiplin maupun kinerja para PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Uang tamsil itu akan untuk merangsang para PNS, agar mereka tak lagi malas-malasan,” tegasnya.
Menurut Adang, saat ini Badan Kepegawain, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dengan Inspektorat tengah melakukan evaluasi kebeberapa SKPD yang selama ini pegawainya mendapatkan uang tamsil. “Ada beberapa PNS di sejumlah SKPD yang tamsilnya dipotong, karena dari laporan yang kita terima si PNS itu tak mampu menunjukan kinerja, bahkan absensinya sering bolong-bolong,” ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD Kukuh Sri Widodo mendukung aturan pemotongan uang tamsil bagi PNS yang tidak disiplin. “Buat apa dikasih tambahan penghasilan kalau kinerjanya melempem,” kata politisi Partai Gerinda ini.
Kukuh meminta, selain memotong uang tamsil kepada PNS yang malas, Pemerintah Kabupaten Bogor juga harus bersikap adil kepada PNS yang kinerjanya terus meningkat. “PNS yang katagori ini harus mendapatkan penghargaan, kalau memang para petinggi di Bumi Tegar Beriman ini ingin menerapkan reward and punishment,” ujarnya.
Berdasarkan aturan, uang tambahan penghasilan ini tak semua diterima para PNS, hanya mereka yang bertugas di dinas tertentu saja yang mendapatkan duit ini, diantaranya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan sejumlah dinas basah lainnya.
“Seharusnya tamsil ini dibagikan merata keseluruh PNS diluar guru, karena mereka telah mendapatkan dana sertifikasi dari pemerintah pusat, tapi yang terjadi hanya mereka (PNS) yang ditempat ‘basah’ saja yang mendapatkannya, kalau kami yang bekerja di tempat kering hanya mendapatkan tunjangan uang kesra doing,” keluh sejumlah PNS. (zah)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *