Cibinong – bogoronline.com – Sebanyak 72 pegawai Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) yang berstatus tenaga outsourcing, terpaksa menjadi penangguran, lantaran lelang yang dilaksanakan Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) gagal dua kali.
“Kita juga kasihan kepada para petugas bagian pengendalian dan operasi (Dalops) DLLAJ, karena gara-gara lelang gagal, mereka tak bisa lagi bekerja, makanya bulan ini kita buka lagi pelelangan,” kata Kepala Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Budi CW, kepada wartawan Jum’at (11/03).
Budi menjelaskan, proyek pengadaan senilai Rp 3,6 miliar itu gagal lelang, lantaran peserta yang mengikuti pelelangan pertama tak memenuhi syarat, kemudian pada lelang kedua, meski sudah ada pemenang, namun ada sanggahan dari peserta lainnya, sehingga dibatalkan “Sanggahannya diterima, jadi lelangnya gagal. Lalu kami kembalikan lagi ke KPA. Sekarang sudah tayang lagi kok di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” ujarnya.
Pada lelang ketiga ini, dikutip dari laman LPSE sudah telah masuk 27 peserta yang mendampakan paket ini. “Proyek pengadaan di DLLAJ ini memang menggiurkan, sehinga peserta yang mendaftar cukup banyak,” ujar salah seorang pengusaha.
buy valtrex online buywithoutprescriptiononlinerx.com/dir/valtrex.html no prescription
Kepala DLLAJ, Soebiantoro mengaku masih menunggu hasil lelang setelah dilakukan revisi dalam dokumen lelang itu. “Kami memang butuh tenaga itu. Akibat gagal lelang kemarin, petugas dalops di sembilan titik pos pengaturan dikurangi,” katanya.
Dengan kata lain, petugas yang berjaga saat ini seluruhnya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Kalau outsourcing itu kan tidak bisa langsung kita kontrak. Tapi harus disediakan pihak ketiga. Tapi ada juga kok yang bertugas secara sukarela atau tidak mendapat bayaran,” katanya.
karena sebagian besar petugas Dalops itu akan tenaga outsourcing. “Dalam aturannya mereka tak bisa langsung dikontrak oleh dinas, tapi harus disediakan pihak ketiga,” jelasnya.
Ia menambahkan, DLLAJ memiliki 72 Dalops berstatus PNS. Sementara ta-hun lalu, ada 60 petugas outsourching dan tahun 2016 pun 60 sehingga total menjadi 120 orang diluar PNS.
“Untuk tahun 2017, saya harap pen¬gadaan tenaga bantuan atau outsourching di DLLAJ tidak dilimpahkan ke pihak ketiga. Kami ingin seperti Satpol PP yang bisa mengontrak langsung secara perorangan,” pungkasnya. (Zah)