Transit P’arunk dan Pinus Sepelekan Segel Satpol PP

Parung-bogoronline.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku ujung tombak penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Bogor rupanya tak ada lagi wibawanya dihadapan para pelanggar aturan. Buktinya, hanya selang dua hari Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel Transit P’arunk Kecamatan Parung dan Pinus tetap beroperasi normal alias seperti biasanya setelah dilakukan penyegelan.

General Manager (GM) Transit P’arunk, Beni berdalih, pihaknya tidak bisa menutup kegiatan karema SDM yang diberdayakannya itu sebagian besar warga setempat. “Hampir 70 persen pekerja di THM ini kami rekrut dari warga Desa Jabon Mekar,” kata Beni ketika ditemui, Selasa (29/3).

Ia menambahkan, pihaknya juga sedang berusaha menyelesaikan permasalahan yang memicu penegak perda melakukan penyegelan beberapa waktu lalu itu. “Wah, kalau lebih mendalam saya tidak bisa komentar, sebab pemasalahan ini sedang berusaha diselesaikam pimpinan,” tambahnya.

Dari pantauan di lapangan, puluhan wanita berpakaian minim berlalu-lalang di hall live music, room karaoke maupun ruangan dangdut yang sudah disegel pasukan Asnan cs itu. Anehnya, segel yang telah ditempel pada dinding THM itu, dengan mudahnya ditutup rapat-rapat dan sama sekali tidak terlihat adanya segel itu. Ketika ditanya kenapa tetap melakukan aktivitasnya, sementara disisi lain sudah dilakukan penyegelan, Beni enggan berkomentar banyak.

Bukan hanya itu, Hotel Pinus juga terkesan tidak memandang adanya segel yang dilakukan penegak perda. Kegiatan karaoke di hotel tersebut masih berjalan seperti biasanya.

Sementara itu, Kabid Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas tidak diindahkannya segel yang telah terpasang di THM itu. “Masih bandel juga, kami akan segel penghentian kegiatan di tempat yang masih disegel pengawasan tersebut. Kami tidak akan tinggal diam begitu saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil menjaring sejumlah wanita penghibur di THM yang diduga sebagai ajang mesum tersebut pada akhir pekan kemarin.

Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, Sigit berjanji tidak akan tinggal diam atas pelecehan produk penegak perda di Bumi Tegar Beriman. “Saya akan turun langsung jika masih ada pelecahan yang dilakukan pelanggar perda di Kabupaten Bogor. Jika memang ada pengrusakan sudah seharusnya itu dibawa ke ramah hukum, agar ada efek jera,” kata Sigit saat datang ke Kabupaten Bogor belum lama ini. (adi)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *