Cibinong – bogoronline.com – Tekad para petinggi Kabupaten Bogor, untuk menjadikan daerah berpenduduk 5,3 juta jiwa ini menjadi kabupaten termaju di Indonesia, sepertinya sulit tercapai, mengingat waktu untuk mencapai target tersebut tinggal dua tahun lagi.
“Kita bukannya mau mematahkan semangat para petinggi Kabupaten Bogor, namun kalau melihat fakta dan realita di lapangan, beberapa penciri yang menjadi indikator, Bogor dikatakan kabupaten termaju di Indonesia banyak yang belum teralisasi, diantaranya soal rata-rata lama sekolah yang mencapai sembilan tahun dan angka kemiskinan yang turun dari 9 persen menjadi 5 persen,” kata Wakil Ketua DPRD Iwan Setiawan, Selasa (17/05).
Menurut Iwan, mengacu pada data tahun 2015 lalu, rata-rata lama sekolah warga Kabupaten Bogor baru mencapai 8,07 tahun atau setara dengan kelas VII SMP.
“Untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah bukanlah pekerjaan mudah, yang menjadi pertanyaan apakah waktu dua tahun keburu untuk mencapai salah satu target tersebut,” ungkapnya.
Iwan menilai, visi tersebut dianggap terlalu berat dan sulit direalisasikan dalam waktu lima tahun. “Tapi, karena visi tersebut sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMPD), suka tidak suka, seberat apapun rintangan yang dihadapi harus dilaksanakan, terkait berhasil atau tidaknya terlihat di tahun 2018 mendatang, ketika masa bhakti Bupati Nurhayanti berakhir,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana akan mengubah visi soal Bogor jadi kabupaten termaju di Indonesia, dengan merevisi Perda RPJMD, namun informasi tersebut dibantah Bupati Nurhayanti.
“Memang ada revisi RPJMD dan RPJPD, tetapi bukan berarti visi Bogor kabupaten termaju atau diubah, masalah ini nanti dibahas lagi,” singkatnya.
Rencana pembahasan revisi RPJMD akan digelar Kamis besok yang melibatkan tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama DPRD. “Jujur saja, saya belum mendengar adanya pembahasan soal revisi Perda RPJMD,” ujar Iwan.
Dilain pihak, Ketua Komisi I DPRD Kukuh Sri Widodo mengatakan, banyaknya penciri yang harus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bogor, menjadikan penyusunan program tidak fokus, bahkan cenderung acak-acakan. “Ini terbukti dari Rp 5,6 triliun APBD yang tidak terserapnya lebih dari 20 persen, yakni mencapai Rp 1,3 triliun,” ungkapnya. (zah)





