bogorOnliene.com
Nampaknya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Oetje Subagdja memilih enggan melapor soal akte kelahiran palsu.
Hal tersebut terlihat saat bogorOnline mencoba menanyakan melalui telepon seluler kepada Kadisdukcapil. Terkait persoalan akte palsu yang juga terdapat pemalsuan tanda tangannya, yang tidak ada tanggapan sama sekali dari Oetje.
Padahal sebelumnya, Kasat Intel Polres Bogor AKP A Manurung mengatakan, dalam kasus itu, kemungkinan korban menjadi pelaku amat besar. Pasalnya, selain terdapat keuntungan terjadi pula proses pembiaran. Jika palsu harusnya korban melapor.
“Tak hanya pemilik akta kelahiran, pejabat yang dipalsukan tandatangannya juga harus berinisiatif untuk melaporkannya kepada ke Polisian,” ujarnya ketika ditemui bogorOnline.com di Polres Bogor Selesa (3/5/16).(rul)





