Bina Marga Bahas Usulan Delapan Kades

Cibinong – bogoronline.com – Aspirasi delapan kepala desa di Kecamatan Jonggol, yang meminta Dinas Bina Marga dan Pengairan, agar Jalan Inspeksi Perum Jasa Tirta 2 atau lebih dikenal dengan Jalan POJ yang berlokasi di Kecamatan Jonggol, diperbaiki dengan menggunakan beton, ditanggapi serius para petinggi Dinas Bina Marga dan Pengairan.

“Sebenarnya Jalan Inspeksi Perum Jasa Tirta 2 itu, kewenangan untuk memperbaiki dan membangunnya ada di Kementerian Pekerjaan Umum, melalaui Perum Otorita Jati Luhur, karena jalan itu masuk teritorial mereka,  “ kata Kepala Bidang Perencanaan Teknik dan Jasa Konstruksi Bambang Widiadi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (01/08).

Namun demikian, kata Bambang, Dinas Bina Marga dan Pengairan, tidak serta merta mengabaikan aspirasi yang disampaikan rakyat Jonggol melalui delapan kepala desanya. “Masalah itu telah kami rapatkan dengan Bappade, Bagian Perundang-udangan, Camat Jonggol dan seluruh kepala desa yang ada di wilayah pimpinan Camat Beben Suhendar di ruang rapat Dinas Bina Marga,” ujarnya.

Menurut Bambang, dalam membangun atau memperbaiki jalan, Pemerintah Kabupaten Bogor,  tak bisa sembarangan. “Jalan itu kan masing-masing ada yang mengelolanya, misalnya jalan milik provinsi, kalau pun kondisinya rusak, Pemerintah Kabupaten Bogor tak serta merta dapat memperbaikinya, sebab kalau itu dilakukan akan menjadi bahan temuan. Makanya khusus Jalan Inspeksi Perum Jasa Tirta 2, kami sedang mencari dasar hukumnya, apakah diperkenankan APBD Kabupaten Bogor memperbaiki jalan yang bukan jadi tanggung jawabnya,” jelasnya.

Bambang pun meminta, warga bersabar dan mempercayakan permasalahan ini ke pemerintah daerah . “Kami akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Perum Jasa Tirta 2, dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang dimaksud oleh masyarakat,” pungkasnya. (zah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *