Cisarua – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menilai, penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari harapan, karena citranya masih buruk. Imbas dari aparat penegak hukum belum profesional dalam menjalankan tugasnya memberikan rasa keadilah kepada masyarakat.
“Kualitas penegakan hukum masih terlihat buruk dan kerap tak singkron dalam penanganan perkara, fakta ini hasil dari beberapa survey yang dilakukan banyak lembaga,” kata Ketua Umum Peradi Luhut MP. Pangaribuan, dihadapan ratusan advokat saat menggelar Rapat kerja nasional (Rakernas), Sabtu pekan lalu di Cisarua.
Luhut tak menampik, jika masih banyak advokat atau pengacara, di mana dari sisi kapasitas masih banyak yang belum memenuhi standar sesuai kode etik dalam menjalankan tugasnya.
“Peradi sebagai organisasi profesi advokat akan terus mengingatkan dan membekali para anggotanya agar lebih berkualitas dan profesional, karena dengan perubahan jaman , kita semua harus akuntabel dan transparan,” ungkapnya.
Luhut pun menghimbau kepada para advokat agar tidak terjerumus kepada budaya hedonism atau mengejar kesenangan duniawi saja. “Kalau advokat memang memiliki harta berlebih janganlah dipertontonkan kepada orang-orang yang belum memiliki harta yang sama, dan ini juga akan menjadi program yang akan kami buat melalui Rakernas ini, agar tidak ada hedonisme,” katanya.
Peradi kata Luhut, telah memperingatkan soal perilaku hedonism sebagian advokat tersebut. Karena menurutnya, hal ini penting sekali disampaikan, karena sekarang masih ada kesan advokat itu kalau cincinnya besar dan mahal, kalau mobilnya bagus, kalau jas nya bagus dan masih banyak lagi. Padahal tugas fungsi advokat harus bisa melayani masyarakat. “Advokat harus lebih melayani masyarakat dari dirinya sendiri,” pungkasnya. (Denny Malik)





