Cibinong – bogoronline.com – Doa para pengunjuk rasa yang menuntut agar DPRD, segera membentuk panitia pemilihan (Panlih) wakil bupati, akhirnya dikabulkan DPRD, setelah dalam sidang paripurna Kamis (15/09), semua fraksi yang ada di lembaga perwakilan rakyat itu menyetujui dan mengesahkan pembentukan Panlih.
“Perjuangan kami melalui aksi unjuk rasa sebanyak tiga kali membuahkan hasil, doa kami pun dikabulkan Yang Maha Kuasa. Kami berharap dengan pembentukan Panlih itu, kursi orang nomor dua di Bumi Tegar Beriman yang hampir dua tahun segera terisi,” kata Ruhiyat Sujiana, koordinator LSM dan Ormas, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Bogor (AMPB).
Ruhiyat mengklaim, aksi yang melibatkan komponen masyarakat dari empat wilayah di Kabupaten Bogor itu, tak ada yang menunggangi. “Aksi yang kami lakukan itu, sebagai bentuk rasa tanggung jawab kami para generasi muda akan kemajuan Kabupaten Bogor. Nah siapa yang akan terpilih nanti jadi Wabup, sepenuhnya diserahkan kepada DPRD dan partai politik pengusung,” tegasnya.
Ruhiyat mengatakan, AMPB sebagai gerakan moral dari masyarakat Kabupaten Bogor akan mengawal proses pemilihan wabup ini. “Perjuangan kami akan dihentikan, jika kursi orang nomor dua, tak peduli siapa yang terpilih dilantik untuk mendampingi Bu Nurhayanti hingga Desember tahun 2018 mendatang,” ujarnya.
Panlih yang dibentuk DPRD itu beranggotakan 15 orang termasuk pimpinan DPRD. “Ya walau sampai sekarang belum ada calon wabup, Panlih akan mulai bekerja dengan mempersiapkan kebutuhan untuk pelaksanaan pemilihan nanti. Kami menargetkan pada 31 Oktober mendatang, Wabup yang diharapkan masyarakat termasuk teman-teman di AMPB dilantik,” kata Anggota Fraksi PKS Eko Syaiful Rohman.
Eko meminta, partai politik pengusung pasangan Rachmat Yasin dan Nurhayanti pada Pemilukada 2013 lalu, secepatnya mengajukan nama-nama kader untuk dicalonkan sebagai wakil bupati. “Kita berharap, sebelum 30 September, calon Wabup minimal dua orang telah ada, sehingga bisa dilanjutkan keproses pemilihan,” ujarnya.
Bupati Nurhayanti menanggapi positif terbentuknya Panlih ini. “Pembentukan Panlih itu kan tahapan dari proses pengisian jabatan Wabup yang diatur dalam perundang-undangan. Dan menurut Ibu ini sebagai langkah maju dari DPRD, untuk menuntaskan persoalan Wabup,” katanya singkat. (Zahra)





