Pemkab dan DPRD Kawal Listrik Desa di Provinsi

Cibinong, Bogoronline.com – Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Kabupaten Bogor mengancam kesuksesan program Bogor Caang (Bogor Terang) atau Bogor bebas dari kampung gelap karena tidak ada aliran listrik. Padahal Bogor Caang menjadi salahsatu program prioritas kepemimpinan Bupati Bogor Nurhayanti hingga periode kepemimpina berakhir pada 2018 mendatang.

Masalah bukan hanya pada perubahan SOTK namun juga perintah dari UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak lagi memiliki kewenangan dalam pembangunan listrik desa untuk rumahtangga miskin. Kewenangan itu kini berada di provinsi.

Di sisi lain, Pemkab Bogor sudah menetapkan program secara periodik hingga akhir 2018 untuk menyukseskan Bogor Caang dengan biaya Rp 11 miliar sejak 2016 hingga 2018. Di tahun 2015 saja masih ada 34 ribu rumahtangga miskin yang belum bisa menikmati aliran listrik. Di 2016 tersisa 23 ribu rumahtangga miskin.

Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bogor, Dede Armansyah mengatakan Pemkab Bogor dan DPRD sudah berkomitmen mewujudkan program Bogor Caang.

“Namun dari sisi aturan pemerintah kabupaten/kota sudah tidak berwenang membangun listrik desa. Padahal komitmen dari Bupati dan DPRD sudah sangat serius untuk membebaskan Bogor dari ketiadaan listrik termasuk dari sisi alokasi anggaran,” ujar Dede kepada wartawan, Rabu (7/9/2016).

Dede menambahkan, dari sisi kebutuhan, Kabupaten Bogor masih sangat membutuhkan program listrik desa. “Nah ini yang perlu dicarikan solusinya,” tandas pakar Geologi ini.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Ade Sanjaya menjelaskan bahwa program listrik desa akan tetap ada meskipun kewenangannya saat ini di provinsi.

“Kan program Bogor Caang sudah masuk dalam RPJM jadi tidak mungkin kalau tidak ada anggarannya. Selain itu, perubahan SOTK juga tidak terlalu berdampak signifikan di program Bogor Caang, namun akan dijalankan di dinas lain seperti DLLAJ atau DKP. Kami di dewan akan terus mengawal Bogor Caang hingga 2018 di provinsi,” tutur politikus Partai Demokrat tersebut di sela kunjungan kerja ke Banda Aceh, Rabu (7/9/2016).

Ade menambahkan, ketiadaan regulasi dan satuan kerja terkait bukan alasan untuk menghilangkan program Bogor Caang. “Nanti dananya akan dikirim dari provinsi termasuk mungkin perencanaan, pengawasan dan perencanaannya,” tandas politikus Dapil 1 Kabupaten Bogor ini. (Herry Keating)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *