Tamansari – bogorOnline.com
Dipenghujung akhir tahun 2016 ini, Seluruh staff dan Kepala Seksi (Kasie) di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, dilanda keresahan. Konon khabarnya, sejak lama mereka tak pernah menerima honorarium yang sudah menjadi hak mereka setiap bulannya.
Dari penelusuran dan informasi yang dihimpun, mereka mulai tak menerima honorarium secara penuh sejak Januari 2016. Bahkan, sejak bulan Juni 2016 mereka total tak menerima honorarium.
Padahal sesuai pagu anggaran yang tertera dalam Peraturan Bupati Bogor, masing-masing staf memperoleh sekitar Rp 450.000 per orang per kegiatan. Sedangkan dalam sebulan kegiatan sebanyak empat kali. Di Kecamatan Tamansari sendiri terdapat 26 staf dan empat Kasie (Kasi Satpol PP, Kesra, Ekbang, dan Kasie Pemerintahan).
Bila rata-rata setiap staff memperoleh Rp450.000 x 4 kegiatan, maka setiap bulan seharusnya mereka memperoleh Rp1.800.000 per staf. Lantas bila dalam 12 bulan, maka Rp 1.800.000 x 12 = Rp 21.600.000. Sehingga bila jumlah Kasie 4 orang dan 26 staf (30 orang), total jumlah anggaran honor kegiatan yang diduga diselewengkan dengan rata-rata Rp 450.000, maka 30 orang dikali Rp 21.600.00 per orang per tahun, hasilnya Rp648.000.000. Setengah miliar rupiah lebih.
Salah seorang staf Seksi Perekonomian Kecamatan Tamansari AN mengeluhkan, dirinya mengaku hanya menerima honorarium sebesar Rp500 ribu saja setiap bulannya.
“Padahal yang seharusnya diterima adalah Rp2 juta,” keluhnya belum lama ini.
Dugaan bau korupsi tersebut seolah diperkuat, dengan adanya keterangan dari staff Trantib Kecamatan Tamasari berinisial CJ, dirinya mengaku hingga Selasa (27/12/16) dana kegiatan belum turun sejak bulan Juni 2016 lalu. Padahal setiap kegiatan yang dilaksanakan, staf PNS seharusnya mendapat honor sebesar Rp450 ribu.
“Setiap bulannya kami mengadakan giat ketertiban umum sebanyak dua kali sebulan. Seharusnya kami mendapat honor Rp900 ribu per bulan dipotong pajak,” bebernya.
CJ menjelaskan, apabila Rp900 ribu per orang dikali 5 orang dan dikali 8 bulan, maka sudah jelas sebesar Rp36 juta dana yang seharusnya diberikan dan menjadi hak para staf.
“Itu hanya di Trantib saja, sedangkan di sini ada 4 kepala seksi, tinggal kalikan saja,” tegasnya.
Isu bau dugaan korupsi dana honor para staf di Kecamatan Tamansari makin menguat setelah Kepala Sub Bagian Keuangan Kecamatan Tamansari, Agus Darmawan,sulit ditemui.
Agus yang hendak dikonfirmasi tak berada di kantor kecamatan. Tapi anehnya, informasi dari sejumlah staf Agus sengaja sedang bersembunyi di rumah dinas.(bunai)
Geger Tercium Bau Dugaan Korupsi, Di Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor





