Siang ini Driver Ojek Online dan Sopir Angkot Gelar Deklarasi Damai

Bogor – bogorOnline.com
Pasca terjadinya bentrokan antara Driver Ojek Online dengan Sopir Angkot dibeberapa titik wilayah Bogor. Muspida Kota Bogor melakukan serangkaian rapat guna melakukan mediasi demi mendamaikan kedua belah pihak yang sedang bertikai ini, alhasil, rencana nya siang ini, mereka akan menggelar kesepakatan damai, dan akan deklarasikan di halaman Balai Kota Bogor, Rabu (23/3/17).
Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, kesepakatan deklarasi damai hari ini adalah sebuah kesepakatan untuk saling menjaga, baik angkot maupun angkutan berbasis online tetap beroperasi, dan lebih fokus pada teknis dilapangan yang menjadi keberatan para sopir angkot dari para teman teman driver online.
“Alhamdulilah telah ada kesepakatan bersama antara keduabelah pihak, mengenai bebrapa hal terkait operasional di lapangan. Pukul 14.00 WIB nanti perwakilan angkot dan online akan kumpul disini untuk deklarasi damai dan mensosilisasikan agar sampai ke semua driver,” ungkap Bima.
Bima melanjutkan, kebijakan dari perusahaan angkutan online itu jelas, menjemput langsung dan mengantarkan penumpag sesuai tujuan.
“Tidak mangkal di tempat-tempat yang bersinggungan, tidak ada base-base tetapi semua akan berputar,” tandasnya.
Perwakilan dari Go Jek Hamdan Amer mengaku, masalahnya dari awal banyak online yang mangkal di jalan atau di fasilitas umum, seperti di trotoar dan sebagainya.
“Kami setuju atas kesepakatan ini dan seharusnya memang tidak boleh seperti itu. Kami ini online dan fleksibel, tidak usah tampil di jalan, di mana saja kalau ada yang order pasti dapat penumpang,” ujar Hamdan.
Lebih lanjut Hamdan mengatakan, walaupun nanti kami ada base campnya, tapi tidak boleh di lokasi yang mencolok dan bisa bersinggungan dengan angkot.
“Tadi kita sudah sepakat dengan Organda dan perwakilan angkot, misalnya di depan Botani Square tidak boleh mangkal, tapi hanya boleh untuk menjemput dan menurunkan penumpang, saat ini sebagian driver sudah kembali beroperasi, namun di himbau agar tidak memakai atribut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” yegasnya.
Sementara itu, perwakilan pemilik Angkot
Deden menambakan, dari awal angkot sebagai angkutan yang legal merasa tidak di untungkan, karena dari legalitas angkot sudah jelas diakui dan menjalankan kewajiban misalnya harus urus izinnya, bayar pajak, uji KIR belum lagi sekarang angkutan sudah berbadan hukum harus juga bayar pajak penghasilan.
“Sebenarnya tidak ada perbedaan argumen, karena aturan dari perusahaan online nya sendiri sudah jelas ada aturannya, tapi memang sejauh ini banyak yang di langgar oleh para drivernya,” pungkasnya. (Nai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *