Kota Bogor – bogorOnline.com
Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai melakukan pencetakan fisik sertifikat untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2019.
Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan sekaligus Ketua Tim PTSL BPN Kota Bogor, Yoga Munawar mengatakan, untuk program PTSL tahap dua ini sudah dilakukan pengukuran 72 ribu bidang dari target penerbitan 65 ribu sertifikat.
Bahkan lanjut Yoga, ada sebagian sertifikat yang sudah dibagikan di beberapa kelurahan di antaranya Kecamatan Bogor Utara dan Bogor Timur. “Kemarin yang sudah dibagikan di kelurahan Cibadak 50 sertifikat, Tegal Gundil 100 sertifikat dan Katulampa 100 sertifikat,” katanya belum lama ini.
Namun begitu, diakuinya, ada pula beberapa kendala ditemui di lapangan dalam program ini. Seperti di Kecamatan Bogor Timur, tanah sewa dengan Pemkot Bogor tapi belum lunas sehingga tidak bisa diterbitkan sertifikat.
Selain itu, ada juga warga yang cenderung tidak mau mengikuti program PTSL. Menurutnya, hal itu terjadi karena mungkin salah satu faktor hilangnya kepercayaan warga. “Untuk ini, kita terus membangun kepercayaan warga untuk ikut PTSL,” katanya.
Persoalan lainnya, kata Yoga, karena tanah sengketa. Ada yang sengketa warga dengan warga dan ada juga yang sengketa warga dengan pihak swasta.
“Ada juga karena berdiri Garis Sepadan Sungai (GSS). Itu di antaranya wilayah Bogor Tengah dan Bogor Timur,” ujar Yoga kembali.
Pihaknya mengaku optimis dengan 65 ribu bidang untuk PTSL 2019 akan tercapai karena untuk pengukuran saat ini sudah melebihi mencapai 72 ribu bidang.
“Percetakan (sertifikat) mulai masuk minggu ini dan kita kejar. Sebagian besar sudah tercetak sekitar 50 persen dari 48 ribu bidang,” tandasnya. (HRS)
Foto : Istimewa





