BOGORONLINE.com, Bogor Tengah –
Untuk mendukung pencapaian visi Mahkamah Agung (MA) RI yang tertuang dalam cetak biru (blue print) tahun 2010-2035 yakni terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung, Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas I B terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Peningkatan kualitas itu salah satunya dengan meluncurkan ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi pada Jumat (07/02/2020), di PN Bogor Kelas I B, Jalan Pengadilan, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi yang berada di ruang Cakra itu dilengkapi dengan perangkat dan fitur digital yang mampu mendukung pelayanan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik dengan beberapa keunggulan.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI Prim Haryadi usai meresmikan mengatakan bahwa ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi ini baru pertamakali diterapkan di Indonesia yakni PN Bogor Kelas I B. “Jadi di Indonesia yang ruang persidangan dengan peralatannya begitu lengkap seperti ini baru di PN Bogor. Selama ini kalaupun ada hanya rekaman audio saja,” kata Prim.
Prim melanjutkan MA menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bogor yang telah memberikan dukungan berupa hibah kepada PN Bogor Kelas I B. Hal ini juga tentunya sejalan dengan tujuan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang cepat, sederhana dan biaya murah kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan ini menjadi pilot projects. Tapi sekali lagi tidak semua dengan kondisi keuangan MA tentu sulit kita menciptakan hal seperti ini. Makanya tadi sempat diimbau oleh Pak Ketua Pengadilan Bandung, mudah-mudahan daerah-daerah lain punya kepedulian seperti Kota Bogor ini,” tandas Prim.
Sementara itu, Ketua PN Bogor Kelas I B M. Ridwan menjelaskan, keunggulan dari ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi ini, yaitu mampu mendukung pelaksanaan persidangan elektronik (e-litigasi), mampu mendukung pelaksanaan acara pemeriksaan saksi atau ahli, acara mediasi atau acara pemeriksaan setempat dengan menggunakan fitur video conference multiuser (pengguna).
Dalam hal ini, lanjut Ridwan, PN Bogor pernah melaksanakan mediasi dengan pihak yang berada di Belanda, Australia dan Jember,” ungkap Ridwan. Selain dari itu, keunggulan lainnya adalah mampu menciptakan arsip digital berupa file audio visual hasil rekaman proses persidangan secara real time dengan fitur live recording serta mampu mendukung fitur live streaming yang terintegrasi dengan jaringan internet.
“Ini juga mampu menampilkan alat bukti yang diajukan dalam proses persidangan dengan menggunakan perangkat visualiser, sehingga para pihak akan lebih jelas melihat bukti yang diajukan dan sedang diperiksa oleh majelis hakim dalam persidangan. Perangkat ini juga dapat digunakan saat proses pemeriksaan saksi atau ahli secara jarak jauh melalui video converence untuk menunjukkan kepada saksi atau ahli terkait pemeriksaan alat bukti yang sedang diperiksa oleh majelis hakim,” papar Ridwan.
Dengan demikian, masih kata Ridwan, tersedianya ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi itu maka proses beracara di PN Bogor akan menjadi lebih efektif dan efisien. Sehingga PN Bogor akan semakin mampu memenuhi prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan yang mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Peluncuran ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi ini dihadiri oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan unsur Muspida lain Kota Bogor serta tamu undangan lain. (Hrs)





