BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Sempat sembilan hari masuk dalam daerah berstatus zona merah atau resiko tinggi penularan Covid-19, Kota Bogor kini kembali menjadi zona oranye dengan daerah resiko sedang penularan Covid-19.
“Tadi malam, Alhamdulillah, data sudah di update, turun menjadi zona oranye,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Senin (7/9/2020) siang.
Bima menjelaskan, perubahan status itu dikarenakan pemberlakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas, di antaranya adanya pembatasan jam operasional tempat usaha, seperti mal, restoran, cafe, dan lainnya hingga pukul 18.00 WIB.
Selain itu, pihaknya memberlakukan pembatasan jam malam yang dimulai pukul 21.00 WIB.
“Ya, berarti satu minggu yang kami lakukan ada hasilnya. Ini kembali ke zona oranye,” imbuh Bima Arya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk pemberlakuan jam malam dan pembatasan aktivitas usaha dinilai sangat efektif mengurangi kerumunan. Karena itu, kunci keberhasilan menekan penyebaran Covid-19 adalah untuk tidak berkumpul di tempat umum.
“Kerumunan berkurang, perlahan-lahan jumlah kasus positif baru juga ikut menurun,” ujarnya.
Namun begitu, ia mengimbau semua pihak terutama masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar rumah untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.
“Walaupun tidak merah lagi, tetapi masyarakat tidak boleh lengah. Jadi kami masih evaluasi terus. Kami bisa kendalikan ketika warga bisa mengendalikan diri,” tandasnya.
Seperti diwartakan, Pemerintah Kota Bogor akhirnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas selama 2 pekan, terhitung 29 Agustus hingga 11 September setelah ditetapkan masuk ke zona merah oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. (Hrs)





